tirto.id - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melantik Achmad Sigit Dwiwahjono sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT).
Di samping itu, Menperin melantik 11 pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Perindustrian kemarin, Rabu (14/8/2019).
Ke-11 pimpinan tinggi pratama tersebut, yakni Supriadi yang kini menjabat Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Wawas Swathatafrijiah (Inspektur II), Achmad Rodjih Almanshoer (Inspektur IV), serta Restu Yuni Widayati (Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Industri).
Selanjutnya, Ni Nyoman Ambareny (Kepala Pusat Data dan Informasi), Feby Setyo Hariyono (Kepala Biro Hukum), Kasduni (Kepala Biro Keuangan), Andi Rizaldi (Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika), Wiwik Pudjiastuti (Kepala Balai Besar Kimia dan Kemasan), Saiful Bahri (Kepala Balai Besar Pulp dan Kertas), serta Tirta Wisnu Permana (Kepala Balai Besar Industri Hasil Perkebunan).
"Para pejabat yang dilantik ini telah dipilih melalui proses seleksi secara terbuka dan telah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),' tutur Menperin di Kemenperin, lewat keterangan yang diterima Tirto (15/8/2019).
Menurutnya, dalam proses seleksi, telah mempertimbangkan aspek kualifikasi, kompetensi dan kinerja, sehingga pejabat yang terpilih diyakini memiliki kemampuan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas jabatannya.
Pada kesempatan itu, Menperin menyampaikan amanat Presiden Joko Widodo terkait lima program prioritas nasional. Pertama, mempercepat pembangunan infrastruktur yang terkoneksi dengan kawasan industri rakyat, ekonomi khusus, pariwisata, persawahan, perkebunan, dan perikanan.
Kedua, memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dengan menjamin kesehatan ibu dan bayi sejak dalam kandungan, serta meningkatkan kualitas pendidikan melalui pendidikan vokasi, pelatihan vokasi, dan pembangunan manajemen talenta.
Ketiga, menarik investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan pekerjaan baru. "Bagi pihak yang menghambat investasi akan dipangkas, bahkan pungli dan birokrasi yang berbelit akan ditindak," ujarnya.
Program keempat, melakukan reformasi birokrasi agar proses birokrasi semakin sederhana. "Dan, yang kelima, menjamin penggunaan APBN agar fokus dan tepat sasaran serta bermanfaat untuk ekonomi, rakyat, dan kesejahteraan," tutur Airlangga.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri