tirto.id - Tim hukum Prabowo-Sandiaga Bambang Widjojanto (BW) menyinggung kalau pihaknya menemui banyak halangan saat mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi. Ia menyebutkan, blokade di sekitar MK menghalangi mereka untuk mendaftarkan sengketa Pilpres 2019.
Saat tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019), Bambang selaku kuasa hukum menyatakan, gugatannya sebagai bagian penting untuk menciptakan demokrasi bersih di Indonesia. Ia pun mengatakan kubu Prabowo-Sandiaga mempercayai MK, tetapi mereka penuh tantangan saat hendak mencari keadilan.
"Kami percaya MK jadi bagian penting tersebut. Walaupun untuk sampai ke sini luar biasa sekali effortnya harus dicegat di mana-mana dan sayangnya tidak ada pemberitahuan resmi," kata Bambang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019) malam.
"Mudah-mudahan pembelajarannya kalau persidangan kita tidak dihambat seperti ini lagi. Jadi kesannya tadi dari beberapa teman, ini maksudnya apa seperti ini?" tanya BW.
Hambatan-hambatan tersebut, ujar Bambang, sudah muncul karena jalan-jalan ibu kota diblokade aparat. Meski begitu, pihaknya berusaha melewati Jalan Abdul Muis, tetapi diarahkan lewat Jalan Medan Merdeka Barat.
Namun, begitu ingin melintas Medan Merdeka Barat, akses jalan ke MK dibarikade polisi. Akhirnya ia dan tim harus berjalan kaki ke Mahkamah Konstitusi. Ia pun bersyukur gugatan bisa tetap masuk sebelum tenggat waktu berakhir.
"Kita percaya MK tidak bermaksud apapun, ini bagian dari proses. Mudah-mudahan bisa dikomunikasikan dengan teman yang punya kewenangan di luar supaya proses tim lawyer bisa masuk sini," tutur BW.
BW pun menanyakan alasan blokade kepolisian. ia berharap aparat tidak paranoid sehingga melakukan blokade yang mempersulit masyarakat mencari keadilan.
"Apa maksudnya di blokade seperti ini? jangan sampe akses to justice diblokade. Semoga selanjutnya enggak diblokade. Tapi itu bisa menyebabkan proses di MK. Mudah-mudahan Ketua MK bisa dengar dan kita imbau aparat tak paranoid karena ini gedung untuk merebut kedaulatan rakyat," kata BW.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno