Menuju konten utama

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi: MK Bukan Sekadar Mahkamah Kalkulator

Usai mengajukan gugatan Pilres 2019 ke MK, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga berharap MK bisa bertindak luar biasa, berkaca dari dinamika pemilu Indonesia yang penuh masalah dan kecurangan.

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi: MK Bukan Sekadar Mahkamah Kalkulator
Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada media usai mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Ketua Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Bambang Widjojanto berharap, gugatan pihaknya akan menang dalam Pemilu 2019.

Bambang mengaku, pihaknya ingin agar Mahkamah Konstitusi (MK) bisa bertindak luar biasa, berkaca dari dinamika pemilu Indonesia yang penuh masalah dan kecurangan dan ingin agar MK bisa menafsirkan permasalahan tidak sebatas kuantitas, tetapi juga bentuk kecurangan yang besar.

"Kami mencoba mendorong MK bukan sekadar Mahkamah Kalkulator yang bersifat numerik, tapi memeriksa betapa kecurangan itu sudah semakin dahsyat," kata Bambang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Menurut Bambang, gugatan yang dibuat sudah berusaha merumuskan definisi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Timnya juga sudah menyampaikan sejumlah bukti dan alat bukti untuk memperkuat dalil, salah satunya terkait IT Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemudian, pihaknya juga menginginkan agar MK tidak sebatas melihat aspek hukum, tetapi juga aspek masyarakat sesuai UUD 1945.

Ia mengacu pada Pasal 22 e ayat 1 UUD 1945 yang menyebutkan, proses Pemilu harus dilakukan secara luber dan jurdil.

Bambang menyampaikan jika pemilu saat ini jauh dari makna luber dan jurdil, bahkan lebih buruk dibanding pemilu sebelumnya. Indonesia perlu pemilu yang jurdil dan luber untik menjadi negara taat hukum.

"Jika Indonesia ingin mewujudkan negara hukum yang demokratis, ada di dalam pasal 28 konstitusi, di situ dijelaskan sebuah negara hukum yang demokratis mempunyai prasyarat utama ada proses election untuk menentukan para pemimpinnya," jelas Bambang.

Bambang Menganggap, momen ini sebagai momen bersejarah. Sebab, dalil yang diajukan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi akan diputus oleh hakim untuk membangun bangsa atau tidak.

"Permohonan ini menjadi penting bukan karena siapa yang mengajukan, tapi MK akan diuji apakah dia pantas untuk menjadi satu mahkamah yang akan menorehkan legacy dan membangun peradaban kedaulatan rakyat untuk masyarakat di masa yang akan datang," pungkas Bambang.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno