Menuju konten utama

Kuasa Hukum Jokowi: Minta Bukti Tak Bisa Berdasar Tekanan Publik

Menurut kuasa hukum Jokowi, segala permintaan bukti harus melalui prosedur hukum, bukan berdasar tekanan publik semata.

Kuasa Hukum Jokowi: Minta Bukti Tak Bisa Berdasar Tekanan Publik
Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), saat melakukan pertemuan dengan kuasa hukumnya di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025). tirto.id/ Naufal Majid

tirto.id - Kuasa hukum Joko Widodo, Yakub Hasibuan, menegaskan bahwa kliennya tidak akan menunjukkan ijazah aslinya untuk menanggapi tudingan ijazah palsu. Menurut Yakub, langkah tersebut justru bisa menjadi preseden buruk dalam sistem hukum di Indonesia.

“Jadi, kami juga ingin meluruskan juga sedikit bahwa ada framing-framing di media. Seakan-akan 'tunjukkan ajalah, Pak, ijazahnya', 'tunjukkan aja pasti selesai kasusnya'. Pertama, kami sampaikan bahwa kalau sampai kami tunjukkan, ini merupakan preseden yang sangat-sangat buruk untuk menegakkan hukum di republik ini,” kata Yakub kepada para wartawan di sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

Yakub menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga segala permintaan terhadap bukti harus melalui prosedur yang telah ditetapkan, bukan berdasarkan tekanan publik semata.

“Indonesia kan negara hukum. Semua ada prosedurnya. Kalau ingin melaksanakan, meminta hak, itu ada prosedurnya. Ada gugatan, ada pelaporan, dan lain-lain,” jelasnya.

Yakub menilai bahwa bila semua pihak bisa meminta sembarangan kepada pejabat negara untuk menunjukkan dokumen pribadi seperti ijazah, maka itu dapat menjadi contoh yang buruk.

Lebih lanjut, Yakub mengatakan bahwa pihaknya sudah dua kali menggelar konferensi pers khusus untuk menjelaskan isu ini, termasuk memastikan bahwa ijazah milik Jokowi telah diverifikasi langsung oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai pihak yang berwenang.

Oleh karena itu, Yakub menilai para pihak yang terus menerus menuding Jokowi memiliki ijazah palsu sebenarnya berkeinginan untuk mendiskreditkan Jokowi.

“Ini bukan lagi mengenai ada niat betul untuk mengkonfirmasi, memverifikasi ijazah Bapak. Karena, ini sudah dilakukan konfirmasi oleh pihak UGM. Apa lagi? Jadi, kami melihat yang mungkin upaya-upaya beberapa kelompok masyarakat juga atau pribadi juga untuk mendiskreditkan menyerang martabat Bapak Jokowi,” kata Yakub.

Namun demikian, Yakub memastikan bahwa Jokowi tetap bersedia untuk menunjukkan ijazahnya jika diminta oleh pihak yang berwenang sesuai dengan prosedur hukum.

“Artinya, kalau itu memang dimintakan oleh hukum secara prosedurnya yang benar, pasti Bapak kooperatif dan akan menunjukkan,” kata Yakub.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang terus digulirkan soal tudingan ijazah palsu tersebut.

Baca juga artikel terkait ISU IJAZAH PALSU atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fadrik Aziz Firdausi