Menuju konten utama

Kronologi Polisi Salah Tembak Anak Sendiri di Bengkulu

Kepolisian Resor Kota Bengkulu memaparkan kronologi kejadian tragedi salah tembak Aiptu BS terhadap anaknya sendiri sehingga menyebabkan sang anak meninggal dunia.

Kronologi Polisi Salah Tembak Anak Sendiri di Bengkulu
Ilustrasi Penembakan. Foto/Istock

tirto.id - Kepolisian Resor Kota Bengkulu memaparkan kronologi kejadian tragedi salah tembak Aiptu BS terhadap anaknya sendiri sehingga menyebabkan sang anak meninggal dunia.

"Banyak opini yang beredar di luar dan tidak sesuai dengan fakta, jadi tidak ada itu dia keluar subuh, dia (Aiptu BS) tidur bersama-sama anaknya," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta di Bengkulu, Jumat (28/4/2017).

Anak keduanya, yakni korban, mulanya keluar dari kamar, dan masuk lagi ke kamar. Saat itulah Aiptu BS menyangka anaknya yang masuk ke kamar adalah pelaku tindak kriminal.

BS melepaskan tembakan hingga mengenai ketiak kanan sang anak, ketika itu suasana rumah dalam keadaan gelap, yakni sekitar pukul 04.00 WIB pada 26 April 2017.

Setelah kejadian diketahui ternyata yang tertembak adalah anak bungsunya BA (14). Aiptu BS pun melarikan anaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu, namun nyawa BA tak tertolong.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno menjelaskan sebelum kejadian itu, istri BS baru saja dijambret di jalan dan mengalami luka-luka, Aiptu BS sudah mengantongi identitas pelaku serta sedang melakukan pengejaran.

Mungkin kekhawatiran yang berlebihan terhadap keselamatan keluarganya inilah membuatnya BS terlalu cepat melepaskan tembakan terhadap orang yang disangkanya maling dan ternyata adalah anaknya sendiri yang baru saja dari kamar mandi.

"Di mata rekannya, Aiptu BS merupakan anggota kepolisian yang disiplin serta juga penasihat bagi rekan-rekan kerjanya," ujarnya.

Kepolisian Resor Kota Bengkulu telah mengamankan Aiptu BS, personel polisi yang salah tembak sehingga menewaskan anaknya sendiri.

"Posisinya ya di kantor polisi, sudah (diamankan)," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta di Bengkulu, Jumat (28/4/2017).

Kapolres menegaskan usai kejadian subuh Rabu 26 April 2017 itu, Aiptu BS tidak pernah melarikan diri.

"Pada prinsipnya dari awal sudah saya sampaikan, saya kurang sependapat kalau itu kabur, karena jika mengalami kejadian itu orang pasti akan bingung, shock, dan bersedih hati," kata Kapolres, saperti diberitakan Antara.

Oleh karena itu, usai kejadian, Aiptu BS tidak langsung ke Polres atau Polda Bengkulu melainkan mencoba menenangkan diri di rumah keluarganya.

Baca juga artikel terkait BENGKULU atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri