Menuju konten utama

Kronologi Penemuan Mayat di Ruang Roda Pesawat KLIA2 Malaysia

Mayat pria tanpa identitas ditemukan di ruang roda pesawat di KLIA2 setelah tiba dari Tokyo. Polisi masih menyelidiki identitas dan penyebab kematian.

Kronologi Penemuan Mayat di Ruang Roda Pesawat KLIA2 Malaysia
Ilustrasi pesawat. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Penemuan mayat seorang pria tanpa identitas di ruang roda pesawat di Bandara Internasional Kuala Lumpur Terminal 2 (KLIA2), Malaysia, pada Kamis (27/8/2026), menggemparkan lingkungan bandara. Simak kronologi lengkapnya berikut.

Jenazah tersebut ditemukan dalam kondisi telah membusuk di ruang penyimpanan roda pesawat yang baru tiba dari Tokyo, Jepang. Pesawat tersebut mendarat sekitar pukul 06.30 waktu setempat. Hingga kini, identitas serta penyebab kematian pria yang diperkirakan berusia 17–25 tahun tersebut masih dalam penyelidikan.

Kronologi Penemuan Mayat di Ruang Roda Pesawat

Penemuan bermula pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 06.55 waktu setempat, ketika jenazah seorang pria yang belum diketahui identitasnya ditemukan di dalam ruang roda pendaratan sebuah pesawat di Kuala Lumpur International Airport Terminal 2 (KLIA2), Malaysia.

Pesawat tersebut diketahui datang dari Tokyo, Jepang, dan mendarat di KLIA2 sekitar pukul 06.30. Setelah pesawat tiba, personel teknis atau engineering ditugaskan untuk membuka dan memeriksa bagian ruang roda pendaratan.

Saat menjalankan pemeriksaan, mereka mencium bau tidak sedap yang berasal dari kompartemen tersebut sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan kemudian difokuskan pada area penyimpanan ban di sisi kanan pesawat. Di dalam ruang tersebut, petugas menemukan seorang pria dalam kondisi telah mengalami pembusukan dan tergeletak dalam posisi tengkurap.

Berdasarkan kondisi jenazah, pria tersebut diperkirakan telah meninggal dunia selama lebih dari 72 jam atau kurang lebih 3 hari sebelum ditemukan.

Penemuan itu selanjutnya dilaporkan ke ruang operasi Kepolisian KLIA2. Kepala Kepolisian Distrik KLIA, Asisten Komisaris Polisi (ACP) Ravi Munusamy, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan pertama mengenai penemuan jenazah sekitar pukul 07.00, yang disampaikan oleh Airport Operations Control Centre.

Setelah menerima laporan, kepolisian mengerahkan personel forensik ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti terkait penemuan jenazah tersebut. Polisi memperkirakan korban merupakan seorang pria berusia sekitar 17 hingga 25 tahun.

Saat ditemukan, korban mengenakan hoodie putih dengan gambar naga di bagian belakang dan tulisan “Oakley” di bagian depan, celana jeans biru muda, ikat pinggang kulit berwarna cokelat, kaus kaki, serta sepatu olahraga hitam.

Namun, petugas tidak menemukan dokumen identitas pada tubuh korban. Polisi juga tidak menemukan tanda-tanda luka pada pemeriksaan awal.

“Hasil pemeriksaan mayat menunjukkan bahwa tidak ditemukan dokumen identitas dan mayat tersebut dalam keadaan membusuk,” ungkap ACP Ravi dikutip Utusan TV, Kamis (27/8/2026).

“Usia korban diperkirakan antara 17 dan 25 tahun berdasarkan ukuran tubuhnya dan ia mengenakan hoodie putih dengan gambar naga di bagian belakang dan tulisan OAKLEY di bagian depan,” tambahnya.

Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke Departemen Forensik Rumah Sakit Serdang untuk menjalani pemeriksaan post-mortem atau autopsi.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk membantu mengungkap identitas korban sekaligus penyebab kematiannya, termasuk memastikan bagaimana korban dapat berada di dalam ruang roda pendaratan pesawat yang terbang dari Tokyo menuju Kuala Lumpur.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan kepolisian belum memberikan kesimpulan mengenai identitas maupun kronologi lengkap yang menyebabkan korban berada di dalam pesawat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat atau menyebarkan spekulasi terkait kasus tersebut sebelum hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik selesai.

“Kami mengimbau masyarakat tidak berspekulasi atas kejadian tersebut. Bagi yang memiliki informasi dapat menghubungi Mapolres KLIA di 03-87768222,” kata ACP Ravi dikutip The Star, Kamis (27/8/2026).

Baca juga artikel terkait KUALA LUMPUR atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra