tirto.id - Polres Metro Depok berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Pelaku berinisial ABB usia 23 tahun merupakan senior korban berinisial MNZ berusia 19 tahun di Fakultas Sastra Sastra Rusia Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Pembunuhan ini terungkap saat mayat korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik warna hitam di bawah kolong tempat tidur kamar kosnya yang berlokasi di Kukusan, Beji, Depok.
Wakasatrekstim Polres Depok AKP Nirwan, menerangkan bahwa mereka mendapatkan laporan pada Jumat, 4 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.
Lalu, Nirwan bilang bahwa dalam dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan. Dari situ pihaknya mencari keterangan saksi, lalu kurang dari 3 jam pihaknya berhasil menangkap pelaku.
Berdasarkan dari keterangan pelaku, perbutan kejinya itu dia lakukan pada Rabu, 2 Agusutus sekira waktu maghrib atau pukul 18.30 WIB.
Sementara itu, setelah ditemukan, jenazah MNZ dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati untuk menjalani autopsi.
"Tadi sore Polres Metro Depok mengirim mayat mahasiswa angkatan 2022 ya, FIB jurusan Sastra Rusia. Jadi saat ini sedang dilaksanakan proses autopsi oleh dokter kita," kata Kepala RS Polri Brigjen Pol Hariyanto dikutip Antara News.
Setelah proses autopsi selesai, pihak keluarga akan memboyong pulang jenzah ABB ke rumah duka, dan akan dimakamkan di Lumajang, Jawa Timur.
Wasatreskrim Polres Depok AKP Nirwan mengatakan pada Jumat, 4 Agustus 2023 bahwa motif pelaku membunuh korban adalah karena iri dengan kesuksesan korban. Lalu, berniat untuk menguasai harta korban.
Kemudian, pelaku juga terlilit bayar kosan serta pinjaman online (pinjol). Sehingga, usai membunuh korban, pelaku mengambil dompet, laptop dan handphone korban.
Kronologi Pembunuhan Mahasiswa UI
Berdasarkan keterangan saksi dan pernyataan dari pihak kepolisan, kronologi pembunuhan mahasiswa UI bermula ketika pelaku yang berkunjung ke kosan korban.
Kemudian, selang beberapa waktu, pelaku berupura-pura pamit pergi kepada korban. Kemudian, pada saat korban membukakan pintu untuk mempersilakan pelaku keluar dari kamar kosnya, saat itulah pelaku menendang kepala korban, lalu ditusuk.
Penusukan dilakukan oleh pelaku menggunakan pisau lipat yang cukup bagus. Sebelum tewas, korban sempat membela diri dengan cara menggigit tangan korban.
Setelah melakukan perbuatan kejamnya, pelaku membungkus jenazah korban ke dalam kantong plastik berwarna hitam, kemudian menyembunyikannya di bawah kolong tempat tidur.
Diketahui sebelum kejadian itu, korban baru pulang dari kampung halamannya. Kecurigaan mulai terjadi ketika orang tua korban tidak dapat menghubungi sejak Rabu malam.
Orang tua korban kemudian meminta paman korban untuk mengunjungi kos guna mengetahui keadaan korban.
Kemudian, paman korban sampai di kosan, dan melihat kosan keponakannya terkunci. Saat dipanggil, tidak ada jawaban. Dia lalu meminta penjaga kos untuk membukakan kamar kosan itu.
Paman korban lalu menelisik kamar ponakannya, hal yang pertama dilihat adalah kamar yang berantakan dan plastik hitam besar yang ada di bawah kolong tempat tidur.
Paman korban lalu menarik plastik itu,kemudian terlihat kaki manusia, dia yang kaget lalu lari keluar hingga langsung lapor ke polisi.
Selanjutnya, pihak polisi langsung menangani kasus dan menangkap pelaku. Keluarga korban meminta pelaku supaya dihukum seberat-beratnya.
"Kita ikuti proses hukum yang berjalan. Tapi tetap keluarga, dari ibu korban meminta supaya dihukum seberat-beratnya," kata Muchtar Fatoni, Paman korban.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra