Menuju konten utama

Nama IG Muhammad Naufal Zidan dan Motif Pembunuhan Mahasiswa UI

Nama akun IG Muhammad Naufal Zidan dan motif pembunuhan mahasiswa UI.

Nama IG Muhammad Naufal Zidan dan Motif Pembunuhan Mahasiswa UI
Indekos korban Pembunuhan mahasiswa UI di Kukusan Beji, Depok, Jawa Barat. tirto.id/Fajar Nur

tirto.id - Nama akun Instagram Muhammad Naufal Zidan sedang dicari warganet yang hendak mengucapkan belasungkawa dan mendoakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang meninggal karena dibunuh ini.

Polisi menangkap seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan bernama Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23). Pembunuhan dilakukan di kamar indekos, Depok, Jawa Barat pada Rabu (2/8/2023).

Akun Instagram Naufal pun dipenuhi komentar belasungkawa dan doa untuknya. Akun IG Naufal adalah @mnzidan dengan pengikut 1.552 akun.

Naufal mengunggah foto terakhir pada 17 Juni 2023 sebuah video Reels. Unggahan itulah yang kemudian banyak dikomentari warganet.

Motif Pembunuhan Naufal Zidan

Terduga pelaku AAB pulang bersama dari kampus menuju indekos Naufal. Kebersamaan mereka tampak dari CCTV indekos. Mereka kemudian masuk kamar dan berbincang, setelah itu pelaku berpura-pura pulang.

Ketika korban hendak membuka pintu, pelaku menendang dan menusuk Zidan dengan pisau lipat yang sebelumnya sudah disiapkan di kantong celana sebelah kanan.

Korban sempat melakukan perlawanan menggigit jari pelaku namun oleh pelaku didorong sehingga terpental ke belakang. Cincin si pelaku tertinggal di tenggorokan si korban dan menjadi petunjuk polisi.

Setelah melakukan penusukan berulang-ulang, pelaku meninggalkan indekos korban. Keesokan harinya, pelaku kembali ke kamar korban untuk menutupi jejak pembunuhan.

AAB menyiapkan plastik hitam besar dan kapur barus. Korban diikat menggunakan lakban dan dibungkus seperti pocong kemudian pelaku menyembunyikannya di kolong tempat tidur dan ia pergi meninggalkan indekos.

Jenazah Naufal Zidan ditemukan setelah pihak keluarga yang tidak bisa menghubungi korban meminta bantuan kerabat di Jakarta untuk memeriksa indekos.

Altafasalya membunuh korban karena kerugian investasi cryptocurrency (kripto) mencapai Rp80 juta. Altafasalya kemudian meminjam uang kepada korban dan pinjaman online (pinjol) mencapai Rp15 juta.

Ia kemudian membunuh Naufal Zidan menggunakan pisau lipat dan hendak mengambil barang-barang korban untuk melunasi utangnya.

"Kenapa sasarannya korban, karena berteman dan tahu barang-barang yang lumayan laptop iphone, macbook, dan tahu persis baru pulang dari kampung si korban punya banyak duit, sempat mencoba membobol kartu ATM korban, tapi tidak berhasil membobol," ujar Wakasatreskrim Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Polisi Nirwan Pohan.

Atas tindakannya ABB bakal dijerat dengan pasal pembunuhan dan pencurian yaitu 340 dan atau 338 dan atau 365 ayat 5 [KUHP] dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, paling pendek 20 tahun.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya