Menuju konten utama

UI Serahkan Kasus Pembunuhan Libatkan Mahasiswa Kepada Polisi

UI menyerahkan kepada kepolisian terkait kasus pembunuhan yang dilakukan Altafasalya terhadap Naufal di kamar indekos, Depok, Jawa Barat.

UI Serahkan Kasus Pembunuhan Libatkan Mahasiswa Kepada Polisi
Papan nama Universitas Indonesia. FOTO/commons.wikimedia.org

tirto.id - Universitas Indonesia (UI) menyerahkan kepada kepolisian terkait kasus pembunuhan yang dilakukan Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) terhadap juniornya, Muhammad Naufal Zidan (19) di kamar indekos, Depok, Jawa Barat, Jumat (5/8/2023).

"Kita percayakan sepenuhnya kepada kepolisian, Mas. Sekiranya ada hal yang diperlukan dari pihak UI, kami akan sepenuhnya membantu,” kata

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia (UI), Amelita Lusia saat dihubungi Tirto, Sabtu (5/8/2023).

Amelita bercerita, pihak kampus sendiri sudah bertemu dengan keluarga korban yang berasal dari Lumajang. Korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di kampung halaman.

“Kami semua, Pimpinan dan seluruh warga UI, berduka atas peristiwa ini, Mas. Jenazah dan keluarga diberangkatkan ke Lumajang tadi malam, diantar ambulans UI dan petugas dari UI,” sambung Amelita.

Terkait status kemahasiswaan Altafasalya, pihak UI akan tetap merujuk dan mempertimbangkan status hukum sebagai pelaku tindak pidana. UI kata Amelita bakal memproses sesuai dengan regulasi yang berlaku di UI.

“Oleh karena itu pastinya yang bersangkutan tidak akan bisa memenuhi kehadiran perkuliahan sehari-hari sebagaimana mestinya. Jadi kami tetap mengikuti saja dulu bagaimana proses hukum berjalan,” jelas Amelita.

Amelita menambahkan, pihak kampus UI berharap kasus ini dapat diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

“Sehingga memenuhi rasa keadilan dan kemanusiaan kita semua, khususnya keluarga yang ditinggalkan,” tambah Amelita.

Adapun terkait motif pelaku yang disebut terlilit hutang pinjaman online karena kerugian investasi kripto, Amelita mengaku pihak kampus tidak memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan langsung pada aktivitas yang dilakukan mahasiswa terkait hal tersebut. Tetapi, Amelita menegaskan bahwa pihak kampus UI mendorong kecakapan literasi pada mahasiswa.

“Namun sebagai lembaga pendidikan, UI selalu berupaya mengembangkan pendidikan dan mendorong literasi atas hal ini,” imbuh Amelita.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN MAHASISWA UI DI DEPOK atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Hukum
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Intan Umbari Prihatin