Menuju konten utama

Kriteria Penumpang yang Dapat Diskon Tiket Kereta hingga 50 Persen

Terdapat empat kriteria penumpang yang berhak mendapatkan potongan harga tiket kereta hingga 50 persen, salah satunya lansia. Temukan penjelasannya di sini.

Kriteria Penumpang yang Dapat Diskon Tiket Kereta hingga 50 Persen
Penumpang menaiki gerbong Kereta Api Sibinuang di Stasiun Simpang Haru, Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/7/2021). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.

tirto.id - Sejumlah kelompok penumpang tertentu menerima diskon atau potongan harga tiket kereta hingga 50 persen dari KAI. Tarif reduksi ini diberikan sebagai apresiasi bagi pelanggan.

“KAI memberikan reduksi tarif tersebut sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus, dalam website KAI, dikutip Rabu (2/2/2022).

Calon pelanggan yang hendak memanfaatkan tarif reduksi harus melakukan registrasi di customer service stasiun atau loket stasiun, jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service.

Calon pelanggan membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku.

Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

“Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan tarif yang lebih terjangkau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” kata Joni.

Kriteria Penumpang yang Dapat Diskon Tiket Kereta

KAI menjelaskan, terdapat empat kelompok penumpang yang berhak menerima potongan harga tiket kereta hingga 50 persen, yaitu lansia, legiun veteran RI, TNI & Polri, dan wartawan.

Berikut ini penjelasan detailnya:

1. Lansia

Diskon 20 persen untuk kelas ekonomi, bisnis dan eksekutif. Diberikan kepada penumpang berusia 60 tahun atau lebih, di tanggal keberangkatan KA.

2. Legiun Veteran RI

Diskon 50 persen untuk kelas ekonomi, bisnis, eksekutif. Berlaku di hari Selasa sampai Kamis, kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

Diskon 30 persen untuk kelas ekonomi, bisnis, eksekutif. Berlaku di hari jumat sampai Senin, dan hari besar/hari libur nasional dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

3. TNI & Polri

Diskon 25 persen untuk kelas eksekutif, dan 50 persen untuk kelas bisnis dan ekonomi. Diberikan kepada anggota TNI/Polri yang masih aktif, termasuk siswa pendidikan TNI/Polri. Tidak termasuk keluarganya maupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.

4. Wartawan

Diskon 20 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis. Wajib menunjukkan kartu pers dan surat tugas peliputan.

Soal registrasi, cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan. Bila masa reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali, wajib dilakukan registrasi ulang.

Misalnya, perjanjian kerja sama antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya atau surat tugas peliputan bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa.

Pelanggan yang telah mendaftarkan hak reduksi dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui KAI Access maupun di loket stasiun.

Pada saat hari keberangkatan, pastikan pelanggan menunjukkan bukti identitas asli sesuai dengan hak reduksinya kepada petugas boarding.

Baca juga artikel terkait TIKET KERETA API atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora