Menuju konten utama

KPU Sebut Penetapan Pemenang Pilpres Bukan Karena Tunggu Jokowi

Ketua KPU menyebut pengumuman pemenang Pilpres 2019 tidak menunggu Jokowi pulang dari Jepang.

KPU Sebut Penetapan Pemenang Pilpres Bukan Karena Tunggu Jokowi
Ketua KPU selaku Termohon Arief Budiman (kanan) dan kuasa hukum Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kiri) bersiap mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

tirto.id -

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan penetapan pemenang capres-cawapres Pilpres 2019 pada Minggu (30/6/2019) sore.

Ada sejumlah pertimbangan yang membuat KPU memilih waktu acara di sore hari pukul 15.30 WIB. Namun, Ketua KPU RI Arief Budiman langsung membantah pemilihan waktu ini lantaran keberadaan capres petahana Joko Widodo yang sedang tak ada di Indonesia hingga, Sabtu (29/6/2019) besok.

Jokowi memang sejak Kamis (27/6/2019) malam bertolak ke Osaka, Jepang. Bersama Ibu Negara, Iriana Joko Widodo dan rombongan, Jokowi hendak menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

"Enggak, enggak ada hubungannya. Kan pasangan calon juga tidak diwajibkan hadir," ujar Arief di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).

Arief mengungkapkan dalam rapat pleno yang langsung dilakukan KPU beberapa jam setelah putusan MK selesai dibacakan, sempat ada usulan pelaksanaan penetapan pemenang Pilpres 2019 dilakukan pada Minggu pagi. Namun usulan ini tak disetujui mengingat Minggu pagi biasanya merupakan jam ibadah bagi beberapa agama.

Selain itu, alasan akses menuju Gedung KPU RI juga dipertimbangkan mengingat setiap Minggu pagi terdapat Car Free Day (CFD) sehingga menyulitkan akses menuju Gedung KPU RI.

"Jadi kami ingin memudahkan kepada semua pihak untuk bisa mengakses, untuk bisa menjangkau kantor KPU sehingga semua bisa hadir seperti yang kita harapkan," jelas Arief.

"Paling tepat ya Minggu sore. Kenapa enggak Minggu malam? Ah kalau terlalu malam itu kan gelap, akhirnya kita bikin Minggu sore saja," imbuhnya.

Dipilihnya hari Minggu juga tanpa alasan. Menurut Arief memang dalam aturannya KPU harus menetapkan pemenang Pilpres maksimal tiga hari setelah putusan MK dibacakan.

Selain itu, dipilihnya hari Minggu juga karena mempertimbangkan persiapan yang dilakukan dalam menggelar acara tersebut, mulai dari menyusun tata letak acara, kesiapan dokumen hingga mendapatkan kepastian siapa saja yang hadir dalam acara tersebut.

"Itukan ternyata waktunya mepet, enggak mungkin juga hari Sabtu. Akhirnya diputuskan juga berarti hari Minggu yang paling memungkinkan, bisa longgar [waktu] dan persiapan dari semua pihak itu sudah cukup," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Irwan Syambudi