Menuju konten utama

KPU Buka Peluang Umumkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Hari Ini

KPU membuka peluang bisa merampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 lebih cepat.

KPU Buka Peluang Umumkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Hari Ini
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) berjabat tanagan dengan anggota KPU Mochammad Afifuddin usai memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungutan suara ulang (PSU) Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia di Gedung KPU, Jakarta, Senin (18/3/2024). Pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional, KPU telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara di 128 wilayah PPLN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Pada Selasa (19/3/2024) hari ini, KPU menjadwalkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara di empat provinsi. Keempat provinsi itu, yakni Maluku, Jawa Barat, Papua Induk, dan Papua Pegunungan.

Sebelumnya, per Senin (18/3/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di 34 dari 38 provinsi.

KPU sebenarnya telah menjadwalkan rekapitulasi hasil perolehan suara Provinsi Jawa Barat dan Papua Barat Daya pada Senin (18/3/2024) malam. Namun, rekapitulasi suara Provinsi Jawa Barat ditunda dan akan dilakukan hari ini.

Dengan demikian, penetapan hasil Pemilu 2024 bisa saja langsung ditetapkan usai keempat provinsi itu direkapitulasi hari ini.

Anggota KPU RI, August Mellaz, mengatakan lembaganya tidak menutup kemungkinan penetapan hasil Pemilu 2024 lebih cepat dari 20 Maret.

"Untuk rekap, kan, kita masih fokus ke sana. Jadi, kalau penetapan nasionalnya belum untuk hari ini (Senin kemarin), ya," kata August kepada wartawan di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin.

August mengatakan bahwa pihaknya menargetkan rekapitulasi hasil perolehan suara pada hari ini.

"Kalau melihat dari proses yang berlangsung, saya kira tanggal 18 dan kemudian tanggal 19 akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya. Nanti, baru kita bicarakan terkait dengan penetapan hasil secara nasional," ucap August.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengatakan bahwa KPU akan langsung menetapkan hasil Pemilu 2024 setelah rekapitulasi nasional selesai.

"Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," kata Hasyim kepada wartawan pada Senin.

Hasyim mencontohkan Pemilu 2019 yang batas akhir penetapan hasilnya pada 22 Mei 2019, tetapi ditetapkan tanggal 21 Mei 2019.

Selain merampungkan rekapitulasi suara 34 provinsi, KPU juga telah menyelesaikan rekapitulasi 128 PPLN Luar Negeri. Adapun 1 PPLN, yakni Kuala Lumpur, Malaysia, baru selesai direkapitulasi pada Senin kemarin. Pasalnya, PPLN ini harus melaksanakan pemungutan suara ulang pada Minggu (10/3/2024).

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Flash news
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Fadrik Aziz Firdausi