tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang di PPLN Kuala Lumpur, Malaysia. Prabowo-Gibran meraih suara sebanyak 6.266.
Hal itu diputuskan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
Peraih suara terbanyak kedua ialah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yakni 4.674 suara. Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh suara 1.134.
Ketiga peserta Pilpres 2024 ini memperebutkan 12.357 pemilih. Perinciannya, daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 3.605. Total DPT di Kuala Lumpur sendiri berjumlah 62.217. Namun, yang ikut mencoblos hanya 3.605.
Adapun jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) berjumlah 1.828 dan daftar pemilih khusus (DPK) 6.924. Di sisi lain, jumlah suara sah di PPLN Kuala Lumpur, yakni 12.074 dan tidak sah sebanyak 283.
"Bismillah sah" kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang memimpin rapat pleno.
Diketahui, KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur pada 9-10 Maret 2024. PSU di Kuala Lumpur menggunakan dua metode. Pertama, tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan sebelum PSU, pihaknya mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu agar terlebih dahulu melakukan pemutakhiran data pemilih sebelum menggelar PSU.
Menurut Hasyim, basis data yang akan digunakan ialah DPT pencoblosan sebelumnya di Kuala Lumpur yang ditetapkan pada 21 Juni 2023 oleh PPLN. Data itu, kata dia, akan dijadikan bahan awal untuk melakukan pemutakhiran.
KPU juga meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Dia menuturkan, sebelumnya, jumlah pemilih di Kuala Lumpur, yakni 447.258. Jumlah itu dalam tiga metode. Untuk TPS berjumlah 222.945, KSK 67.946 dan Pos sebanyak 156.367. Faktanya, ketika pemilu metode TPS, yang hadir dari jumlah DPT itu hanya 2.264.
"Itu berarti, kan, cuma sekitar 1 persen dari 220 ribu pemilih," ucap Hasyim.
Kemudian, yang hadir dari DPTb berjumlah 5.117, DPK sejumlah 16.996. Artinya, menurut Hasyim, yang hadir paling banyak pemilih yang tidak terdaftar di DPT.
Selanjutnya, untuk KSK, dari 67.946 pemilih DPT, yang hadir hanya 903. Kemudian, DPTb hanya 2.051. Lalu, daftar pemilih khusus yang hadir 27.309. Adapun untuk metode pos, pemilih yang dari 156.367, yang mengirimkan surat suara untuk dicoblos hanya 23.360.
"Nah, pemilih yang hadir dengan berbagai macam daftar pemilih tadi dijumlahkan ketemunya adalah pada angka 78.000," tutur Hasyim.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan jumlah itu kemudian menjadi basis data untuk pemutakhiran yang dicek dengan tiga kategori. Pertama, apakah alamatnya valid dan dikenali.
"Kalau enggak valid [dan] enggak dikenali, maka dikeluarkan dari daftar itu," kata Hasyim.
Kedua, analisis kegandaan, termasuk dengan DPT dalam negeri atau tidak. Bila ada yang ganda, maka akan dicoret. Ketiga, validitas NIK dan nomor paspor. Bila NIK dan nomor paspor tidak valid akan dikeluarkan.
"Setelah kita lakukan analisis dari 78.000 itu kemudian kita dapat menyimpulkan dan sudah kita tetapkan DPT luar negeri untuk pemungutan suara ulang Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih," tutup Hasyim Asy'ari.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto