Menuju konten utama
Pemilu Serentak 2024

KPU Batasi Pendukung Paslon yang Hadir Debat Maksimal 50 Orang

KPU sebut kuota undangan pendukung masing-masing capres sebanyak 50 orang merupakan kesepakatan bersama.

KPU Batasi Pendukung Paslon yang Hadir Debat Maksimal 50 Orang
Komisioner KPU RI melakukan konferensi pers dalam rangka menjelaskan persyaratan dan proses pendaftaran capres-cawapres di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin (16/10/2023). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi jumlah pendukung masing-masing pasangan calon (paslon) capres-cawapres saat menghadiri debat perdana pada 12 Desember 2023, maksimal hanya 50 orang.

Debat pertama yang diikuti oleh capres-cawapres akan membahas mengenai pemerintahan, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan akan publik dan kerukunan warga.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan kuota undangan pendukung masing-masing capres tersebut merupakan kesepakatan tercapai pada rapat koordinasi antara KPU bersama ketiga tim pasangan calon.

“Jadi KPU akan menyiapkan undangan kepada tim pasangan calon satu, dua, dan tiga, 50 orang,” kata Hasyim dalam keterangannya, dikutip Minggu (10/12/2023).

Terkait dengan undangan yang hadir, KPU menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut.

Untuk diketahui debat pertama, 12 Desember 2023 akan dilaksanakan di Kantor KPU, Jakarta Pusat dan debat berlangsung selama 120 menit.

“Tentang siapa saja komposisi tim media televisi yang akan menyiarkan, nanti akan kami informasikan lebih lanjut karena masih pembahasan antara tim KPU dengan tim media televisi,” tutup Hasyim.

KPU sebelumnya menetapkan debat capres-cawapres pertama akan digelar pada 12 Desember 2023. Debat tersebut akan menjadi wadah tiga capres-cawapres menunjukkan gagasan mereka.

“Debat mulai pukul 19.00 WIB di KPU," ucap Anggota KPU, Yulianto Sudrajat, saat dikonfirmasi oleh reporter Tirto, Sabtu (9/12/2023).

Menurut Yulianto, KPU juga sudah menentukan siapa saja panelis dalam debat capres-cawapres tersebut. Debat merupakan salah satu tahapan Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan sebanyak lima kali. Debat akan diselenggarakan sejak Desember 2023 hingga Februari 2024.

Secara rinci dijelaskan KPU, debat akan dimulai pada Desember sebanyak dua kali. Kemudian, pada Januari 2024 diselenggarakan dua kali. Terakhir, satu kali debat akan diselenggarakan Februari 2024 sebelum pencoblosan.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Politik
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz