Menuju konten utama

KPPU Panggil 15 Produsen Migor Kelapa Sawit Selidiki Dugaan Kartel

Selidiki dugaan kartel harga minyak goreng, KPPU memanggil 15 produsen atau pabrik minyak kelapa sawit (PMKS).

KPPU Panggil 15 Produsen Migor Kelapa Sawit Selidiki Dugaan Kartel
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.

tirto.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil 15 produsen atau pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) demi menyelidiki adanya dugaan kartel yang menyebabkan lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri.

Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean menjelaskan, dari 15 produsen tersebut sembilan di antaranya belum memenuhi panggilan KPPU. “Kami membutuhkan dua alat bukti masing-masing terlapor. Jadi memang harus komperhensif datanya," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (31/5/2022).

Ia menjelaskan, sembilan PMKS yang belum memenuhi panggilan tersebut antara lain Musim Mas, Sinar Mas, Wilmar, dan Royak Golden Eagle. Dari temuan awal tersebut pihaknya akan melakukan pemanggilan pada berbagai pihak termasuk saksi. Kemudian, KPPU akan mengolah data dan keterangan yang didapatkan serta mengkajinya dengan pendapat ahli.

“Beberapa produsen tidak menyampaikan laporan atau informasi sesuai format yang kami sampaikan untuk mempermudah menganalisa. Makanya kami panggil lagi," jelas dia.

Sementara itu, ada PMKS yang sudah memenuhi panggilan KPPU yaitu PT Agro Makmur Raya, PT Intibenua Perkasatama, PT Mikie Oleo Nabati Industri, dan PT Musim Mas, sedangkan pabrikan yang mangkir adalah PT Megasurya Mas.

Dalam bahan paparan, ia juga akan kembali memanggil beberapa kelompok usaha Musim Mas yang memproduksi Sunco, Margareta dan Surya Gold yaitu PT Sukajadi Sawit Mekar, PT Indo Karya Internusa dan PT Wira Inno Mas.

Pemanggilan akan kembali dilakukan pada 9 Juni 2022 terhadap perusahaan sawit Royal Golden Eagle. Ada pula kelompok usaha Indofood yang tercatat memiliki perusahaan kebun sawit yaitu 24 unit yang sebelumnya sudah memenuhi panggilan pertama KPPU. Adapun, produk minyak miliki Indofood di antaranya Salim Ivomas yaitu Bimoli.

“Penyelidikan kami itu dari 30 Maret 2022 sampai 5 Juli 2022 baru kita lapor ke pimpinan," kata dia.

Berikut rincian perusahaan yang dipanggil KPPU:

Sinar Mas

PT Ivo Mas Tunggal baru dipanggil 31 Mei - 9 Juni 2022

PT Sinar Mas Agro Resource and Technology Tbk dijadwal ulang untuk dipanggil 31 Mei - 9 Juni 2022

Indofood

PT Salim Ivomas Pratama belum hadir baru dipanggil lagi 31 Mei - 9 Juni 2022

Musim Mas

PT Musim Mas Hadir

PT Mikie Oleo Nabati Industri Hadir

PT Intibenua Perkasatama Hadir

PT Agro Makmur Raya Hadir

PT Wira Inno Mas baru dipanggil 31 Mei - 9 Juni 2022

PT Indo Karya Internusa baru dipanggil 31 Mei - 9 Juni 2022

PT Sukajadi Sawit Mekar baru dipanggil 31 Mei - 9 Juni 2022

PT Megasurya Mas belum hadir dijadwal ulang untuk dipanggil 31 Mei - 9 Juni 2022

Wilmar

PT Multi Nabati Sulawesi hadir

PT Agrindo Indah Persada hadir

PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial belum hadir dijadwal ulang untuk dipanggil 31 Mei - 9 Juni 2022

PT Multimas Nasbati Asahan belum hadir dijadwal ulang untuk dipanggil 31 Mei - 9 Juni 2022

PT Wilmar Nabati Indonesia belum hadir dijadwal ulang untuk dipanggil 31 Mei - 9 Juni 2022

PT Wilmar Cahaya Indonesia belum hadir dijadwal ulang untuk dipanggil 31 Mei - 9 Juni 2022

PT Sinar Alam Permai belum hadir dijadwal ulang untuk dipanggil 31 Mei - 9 Juni 2022

Royal Golden Eagle Group

PT Kutai Reifenery Nusantara belum hadir dijadwal ulang untuk dipanggil 31 Mei - 9 Juni 2022

PT Padang Raya Cakrawala belum hadir dijadwal ulang untuk dipanggil 31 Mei - 9 Juni 2022

PT Sari Dumai Sejati belum hadir dijadwal ulang untuk dipanggil 31 Mei - 9 Juni 2022

PT Asia Agro Agung Jaya belum hadir dijadwal ulang untuk dipanggil 31 Mei - 9 Juni 2022

Incasi

PT Selago Makmur Plantation Hadir

PT Incasi Hadir

Permata Hijau

PT Nagamas Plm Oil Lestari.

Baca juga artikel terkait MINYAK GORENG atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz