Menuju konten utama

KPK Usut Gratifikasi Bowo Sidik dari Proyek Pasar Minahasa Selatan

Pemeriksaan Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu terkait proyek revitalisasi 4 pasar.

KPK Usut Gratifikasi Bowo Sidik dari Proyek Pasar Minahasa Selatan
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso berjalan keluar meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (14/6/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu sebagai saksi tersangka Indung, kolega Bowo Sidik Pangarso, tersangka gratifikasi dan suap sejumlah kasus.

Christiany datang di gedung KPK, Rabu (26/6/2019) sekitar pukul 08.45 WIB. Ia pun keluar sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat dikonfirmasi tentang pemeriksaan, Christiany membenarkan dirinya diperiksa terkait kasus Bowo Sidik Pangarso. Namun, ia tidak menyampaikan keterkaitan dengan kasus Bowo Sidik.

"Tanya penyidik ya," kata Christiany singkat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik memanggil Christiany untuk mengusut asal gratifikasi Bowo Sidik Pangarso.

KPK juga sudah memerisa Kepala Dinas Perdagangan Minahasa Selatan, Adrian Sumuweng, Selasa (25/6/2019) lalu. KPK menduga asal gratifikasi Bowo juga dari proyek revitalisasi 4 pasar di Minahasa Selatan pada 2017 dan 2018.

"Jadi ada proses penganggaran revitalisasi 4 pasar di tahun 2017 dan tahun 2018 di Kabupaten Minahasa Selatan yang kami dalami pada saksi. Jadi pengetahuan-pengetahuan saksi terkait dengan misalnya pengajuan proposalnya, bagaimana pengurusan anggarannya, hubungan dengan tersangka BSP (Bowo Sidik) seperti apa. Karena pengurusan anggaran dan ini diduga membutuhkan relasi-relasi dengan unsur legislatif di pusat atau dalam posisi BSP sebagai anggota DPR RI," kata Febri.

KPK saat ini sudah mengantongi 4 sumber suap dan gratifikasi Bowo Sidik, yakni distribusi gula rafinasi, distribusi pupuk, penerimaan dari BUMN, serta kepengurusan penganggaran daerah.

"Kami dalami termasuk tentu apakah saksi mengetahui atau tidak terkait dengan dugaan aliran dana pada BSP. Kami sedang mendalami dalam beberapa hari ini sumber-sumber dana gratifikasi terhadap BSP tersebut sampai saat ini berarti setidaknya teridentifikasi sekitar 4 sumber ya atau empat keterkaitan dana gratifikasi tersebut dari berbagai pihak yang kami pandang berhubungan dengan jabatan BSP sebagai anggota DPR RI," kata Febri.

Semula Bowo Sidik dijerat dengan kasus suap terkait distribusi pupuk yang melibatkan koleganya, Indung, dan General Manager Commercial PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

Baca juga artikel terkait KASUS BOWO SIDIK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali