Menuju konten utama

Sofyan Basir Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bowo Sidik Besok

KPK belum membeberkan keterkaitan Sofyan Basir dengan kasus korupsi Bowo Sidik Pangarso, namun ada indikasi terkait keterlibatan BUMN.

Sofyan Basir Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bowo Sidik Besok
Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir (kanan) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani sidang dakwaan kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PLN non-aktif Sofyan Basir, Kamis (27/6/2019) besok.

Sofyan Basir akan diperiksa dalam perkara suap pengangkutan jasa pelayaran yang menjerat tiga tersangka, yakni anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso; Indung, orang kepercayaan Bowo, dan General Manager Commercial PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

"Besok rencana akan dilakukan pemeriksaan terhadap Sofyan Basir mantan direktur utama PLN dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Febri belum memastikan keterkaitan Sofyan Basir dengan tersangka mana, antara Indung atau Bowo. Ia masih menutup materi yang akan digali dalam pemeriksaan Sofyan.

Namun, ia memastikan KPK tengah mendalami suap yang diterima Bowo Sidik Pangarso sebanyak Rp8 miliar.

Sebagai informasi, KPK saat ini sudah mengantongi 4 sumber penerimaan Bowo, yakni distribusi gula rafinasi, distribusi pupuk, penerimaan dari BUMN, serta kepengurusan penganggaran daerah.

Salah satu yang terungkap daalm kepengurusan anggaran daerah adalah proses pengurusan revitalisasi 4 pasar di Minahasa Selatan pada 2017 dan 2018.

Febri enggan menjawab kalau penerimaan BUMN berkaitan dengan PLN. Ia menyatakan materi pemeriksaan baru disampaikan setelah Sofyan diperiksa.

"Saya kira besok saja bisa disampaikan, jika ada informasi terkait dengan materi pemeriksaan. Tentu secara umum juga yang bisa disampaikan. Sekarang saya belum bisa jelaskan apa yang bisa saya sampaikan adalah rencana pemeriksaan besok," kata Febri.

Baca juga artikel terkait SUAP DISTRIBUSI PUPUK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali