KPK akan memanggil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik Ahmadi Hasan terkait kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Asty Winasty menyatakan Bowo Sidik Pangarso pernah meminta uang sangu senilai Rp1 miliar usai mempertemukan PT HTK dengan sejumlah pihak, termasuk PT Pilog.
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso tidak hanya menerima suap sekitar Rp2,6 miliar dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan Rp300 juta dari Lamidi Jimat, Direktur Utama PT AIS.
KPK memanggil Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi pada Kamis (4/7/2019) terkait kasus dugaan suap distribusi pupuk dan gratifikasi anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
KPK mengagendakan pemeriksaan anggota DPR Komisi VII Muhammad Nasir dalam kasus korupsi suap pelayaran yang juga menjerat anggota Komisi VI Bowo Sidik Pangarso.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruangan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait kasus korupsi yang menjerat Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso (BSP).