Menuju konten utama

KPK Temukan Miras dalam Kiriman Keluarga untuk Tahanan

KPK temukan adanya miras yang diselundupkan dalam kiriman keluarga untuk tahanan di Rutan KPK. Bagaimana upaya miras itu diselundupkan?

KPK Temukan Miras dalam Kiriman Keluarga untuk Tahanan
Pengunjung memasukan barang pribadi ke loker sebelum masuk ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di kompleks Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/10/2024). KPK berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola Rutan KPK melalui kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) rutin serta dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan yang bertujuan untuk mencegah adanya praktik-praktik korupsi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU

tirto.id - Kepala Biro Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tomi Murtomo, bercerita soal petugas Rumah Tahanan Merah Putih KPK yang temukan kiriman minuman keras (miras) dari keluarga tahanan. Miras tersebut ditemukan saat petugas rutan memeriksa kiriman makanan dari keluarga. Miras tersebut, kata Tomi, ditemukan di dalam sebuah botol air mineral.

"Miras itu kita dapatkan waktu pihak keluarga mengirimkan barang, di situ. Jadi itu meja tempat ngecek barang kiriman dari keluarga tahanan," kata Tomi kepada wartawan di halaman depan Rutan KPK, sambil menunjuk meja pengecekan barang, pada Kamis (10/10/2024).

Awalnya petugas mengira itu hanya air mineral biasa. “Namun, karena curiga, petugas membuka botol tersebut yang ternyata berisi miras," ujar Tomi menjelaskan

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Rutan KPK, Togi Robson, mengatakan pihaknya menemukan sebuah handphone saat melakukan inspeksi mendadak di Rutan Merah Putih.

Inspeksi mendadak itu dilakukan setiap bulannya. Hal tersebut dilakukan setelah adanya kasus pungutan liar di rutan KPK, yang melibatkan puluhan petugas dan tahanan.

"Jadi itu handphone yang lama, masih sisa di situ belum dikeluarkan," kata Togi.

Handphone tersebut ditemukan pada sidak awal September lalu, setelah adanya kasus pungli. KPK, kata Togi, sedang memperbaiki tata kelola rutan usai terungkapnya kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK melakukan sidak di Gedung Merah Putih dan Gedung C1 KPK. Sidak dilakukan dengan menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal.

"Dalam rangka pengawasan dan peningkatan integritas di lingkungan Rutan KPK, termasuk inspeksi mendadak dan dialog langsung dengan pengunjung serta tahanan," kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Rabu (9/10/2024).

Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, baik dari tahanan maupun petugas, serta menegaskan bahwa semua aktivitas di rutan diawasi secara ketat.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash news
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Rina Nurjanah