Menuju konten utama

KPK Telah Geledah 8 Lokasi di Kabupaten Malang

KPK menyatakan kasus ini sudah masuk pada tahap penyidikan dan sudah ada tersangka.

KPK Telah Geledah 8 Lokasi di Kabupaten Malang
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Bengkulu Selatan, Jakarta, Rabu (16/5/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan di Kabupaten Malang, Jawa Timur sejak Senin (8/10/2018). Sampai hari ini, Selasa (9/10/2018) KPK telah menggeledah 8 lokasi.

"Kami konfirmasi sampai hari ini ada 8 lokasi yang digeledah di Malang," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya Selasa (9/10/2018).

Keempat lokasi yang dimaksud adalah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Bappeda, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kantor Bupati.

Sehari sebelumnya Senin (8/10/2018) petugas KPK juga melakukan penggeledahan di empat lokasi, yaitu Pendopo Bupati Malang, kantor swasta, rumah seorang pihak swasta, rumah seorang PNS.

Pendopo Bupati Malang letaknya berdekatan dengan rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna, di Jalan Agus Salim Kota Malang. Sedangkan rumah pribadi Rendra Kresna berada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

"Jadi dari 8 lokasi ini KPK sampai saat ini menyita dan mengamankan sejumlah dokumen yang relevan dengan pokok perkaranya," ujar Febri.

Febri sendiri masih enggan menjelaskan rincian kasus yang tengah ditangani KPK ini. Febri hanya mengatakan kalau kasus ini sudah masuk pada tahap penyidikan, dan sudah ada tersangka.

KPK akan memberi informasi lebih lanjut ketika petugas di Malang sudah selesai bekerja.

Baca juga artikel terkait KASUS BUPATI MALANG atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dipna Videlia Putsanra