tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa, 27 Juli 2023. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang dalam operasi tersebut.
"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar 8-an orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa malam.
Ali mengatakan operasi tersebut dilakukan di wilayah di DKI Jakarta dan Jawa Barat
"Tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi," katanya.
KPK belum merinci detail perkara dan para pihak yang terjaring OTT, begitu pula dengan uang yang turut disita oleh penyidik.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT tersebut.
"Ada (uang yang disita). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali.
KPK sebelumnya menginfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas.
"Benar," kata Ali Fikri.
Selain pejabat Basarnas, lembaga antirasuah juga turut meringkus pihak swasta terkait perkara tersebut.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Gilang Ramadhan