Menuju konten utama

KPK soal Mentan SYL Menghilang di Eropa: Mungkin Cuma Tersesat

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango percaya Mentan Syahrul Yasin Limpo tidak melarikan diri karena kasus dugaan korupsi di Kementan.

KPK soal Mentan SYL Menghilang di Eropa: Mungkin Cuma Tersesat
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai bersaksi dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik koleganya Johanis Tanak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (27/7/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berpikir positif terkait kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghilang tanpa kabar saat kunjungan ke Eropa. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango percaya Syahrul tidak melarikan diri karena kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Positif thinking saja, mungkin cuma tersesat. Kita berharap agar yang bersangkutan bisa temukan jalan yang benar balik ke Indonesia,” kata Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023) malam.

Dia menuturkan pihaknya belum mengajukan kapan Syahrul Yasin Limpo bakal dipanggil. Dia juga menjelaskan KPK belum berencana mencegah Syahrul.

Sementara itu, dia menjelaskan KPK masih menunggu itikad baik dari Syahrul Yasin Limpo. Dia pun memastikan proses penyidikan tetap berjalan sesuai dengan koridornya.

“Yang pasti proses penyidikan perkara akan terus dilakukan oleh Satgas Sidik,” bebernya.

Mentan Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan kembali dari Eropa pada 30 September 2023 dan tiba di Indonesia pada 1 Oktober 2023.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memastikan Mentan Syahrul Yasin Limpo belum kembali ke Indonesia. Yasonna mengatakan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) belum bisa mencari keberadaan SYL.

Dia bilang belum menerima surat permintaan pencarian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita belum ada terima surat dari KPK ya, belum" kata Yasonna.

Baca juga artikel terkait MENTAN SYL MENGHILANG atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin