Menuju konten utama

KPK: Pejabat Sudah Tidak Takut Korupsi, Risikonya Rendah

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, pemimpin negara saat ini belum ada yang zero tolerance terhadap korupsi.

KPK: Pejabat Sudah Tidak Takut Korupsi, Risikonya Rendah
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan gratifikasi pada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/aww.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan, KPK kesulitan memberantas korupsi karena para pejabat saat ini berani untuk korupsi. Hal itu sebagai respons tudingan bahwa KPK di era saat ini tidak bekerja dengan baik.

"Saya kan juga banyak menerima informasi dan mendengar cerita dari para penyelenggara negara pejabat-pejabat 'Sekarang orang enggak takut lagi pak untuk korupsi, korupsi itu di Indonesia itu risikonya rendah, berbeda dengan investasi yang high risk," kata Alex dalam acara Media Gathering bertajuk 'Bertahan Arungi Gelombang', di Tandur Tandur Kian Mas Hotel, Bogor, Kamis (12/9/2024).

Alex mengatakan, keberanian pejabat untuk korupsi karena belum adanya pemimpin negara yang berani untuk menerapkan zero tolerance terhadap penanganan korupsi di Indonesia.

"Belum ada pimpinan negara yang berani men-declare zero tolerance terhadap korupsi, dengan kekuasaan memerintahkan seluruh aparat untuk memerangi korupsi, kita belum pernah punya pimpinan seperti itu," ujarnya.

Alex mencontohkan penanganan kasus di negara Singapura dan Hongkong. Saat ini, kedua negara tersebut berani menghukum berat koruptor sehingga upaya koruptif berisiko tinggi. Hal ini berbanding terbalik dengan Indonesia.

"Kita agak kesulitan bagaimana kita bisa membuat korupsi itu risikonya tinggi. Itu yang dilakukan Singapura dan Hong Kong. Awalnya begitu, aparat ASN di sana yang memungut minta sesuatu atau menerapkan pungli ga ada yang menindak rendah," tutur Alex.

Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia pada 2024 tercatat sebesar 3,85 dari skala 0-5. Indeks ini mengalami penurunan sebesar 0,07 poin dibandingkan tahun 2023 yang 3,92 dan di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang pada 2024 ditargetkan sebesar 4,14.

Kepala BPS, Amalia Adininggar, menjelaskan, IPAK dibentuk dari dua dimensi, persepsi dan pengalaman, yang kompak mengalami penurunan. Dengan dimensi persepsi tercatat sebesar 3,76, turun 0,06 poin dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 3,82.

“Hal ini menunjukkan bahwa semakin sedikit masyarakat yang menganggap kebiasaan perilaku korupsi sebagai sesuatu yang tidak wajar,” kata Amalia dalam Rilis Berita Resmi Statistik, di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Baca juga artikel terkait KINERJA KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher