tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat untuk mempercepat hibah aset Pelabuhan Waisai kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Tim Koordinator Supervisi Penindakan (Korsupdak) KPK, Anda Talga Setiawan Gultom, menegaskan, pengelolaan Pelabuhan Waisai harus segera dibenahi agar tidak ada lagi celah potensi korupsi sehingga daerah Raja Ampat bisa lebih mendunia.
"Biasanya kita ingin cepat-cepat ke 'surga', akan tetapi faktanya mau ke surga itu susah. Ada banyak permintaan yang tidak jelas. Jadi kalau bisa diintegrasikan dalam satu pintu, supaya tidak terjadi kebocoran," kata Anda dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7/2024).
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V, Dian Patria, menjelaskan, percepatan hibah pengelolaan Pelabuhan Waisai akan menyelesaikan polemik antara Pemkab Raja Ampat dan Kemenhub selama dua tahun terakhir. Ia beralasan, gangguan tata kelola berimbas pada layanan Pelabuhan Waisai jadi tak optimal dan menimbulkan ruang korupsi.
"Kenapa mesti pusat yang mengelola? Ini kan berbicara masa depan, supaya ada peningkatan jadi pelabuhan umum. Banyak pelabuhan lokal atau regional di sini, termasuk Pelabuhan Waisai, tapi kita tidak bisa terima kapal turis-turis asing yang datang. Kalau naik tingkat, Pelabuhan Waisai bisa menerima berbagai macam kapal dari mancanegara, hingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," ungkap Dian dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7/2024).
KPK menemukan sejumlah kekurangan saat melakukan peninjauan di Pelabuhan Waisai bersama Pemkab Raja Ampat, Sabtu (6/7/2024). Mereka menemukan beragam masalah dari pengelolaan toilet, hingga pungli.
"Tidak adanya tisu dan air di area toilet, area pelabuhan tidak terurus, masih terjadi pungutan liar (pungli), tidak adanya papan penanda untuk wisatawan asing yang berkunjung," ucap Dian.
Tim juga menemukan pos pembayaran tiket masuk kawasan wisata masih terpisah antara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Kawasan Konservasi di perairan Kepulauan Raja Ampat, dengan jarak 200 meter.
"Kalau seperti ini kan, turis juga tidak mau berkunjung lagi. Padahal, kami melihat turis yang datang ke Raja Ampat itu merupakan turis bonafide. Mereka mau bayar berapa pun untuk berkunjung ke sini," ujar Dian.
Oleh karena itu, KPK mendorong agar hibah Pelabuhan Waisai bisa segera dilakukan.
"Penyerahan aset tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Hibah dari Bupati Raja Ampat. Tadi sudah disepakati proses serah terima akan dilakukan sebelum 17 Agustus 2024," jelas Dian.
Sementara itu, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, menegaskan bahwa Pemkab Raja Ampat sudah siap menyerahkan aset Pelabuhan Waisai kepada pemerintah pusat. Mereka juga berharap agar pelabuhan bisa diperbaiki setelah serah-terima dari Pemkab Raja Ampat ke Kemenhub.
"Kami tentunya berharap ada perhatian lebih dalam menata dan membuat menarik pelabuhan itu, karena itu merupakan wajah kita di Waisai, sebagai ikon Pariwisata Raja Ampat. Dengan adanya pendampingan KPK, kami juga berharap prosesi hibah ini tidak lagi terkendala," kata Abdul.
Pemkab Raja Ampat berharap agar kesepakatan sertifikat dan pengelolaan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) setelah pengelolaan Pelabuhan Waisai diserahkan ke Kemenhub.
"Kami berharap serah terima aset Pelabuhan Waisai dapat berjalan dengan lancar dan akuntabel, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Raja Ampat dalam bentuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan," tutur Abdul.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher