Menuju konten utama

Kinerja KPK 2023: 8 OTT Hingga Terima 5.079 Laporan Korupsi

Kinerja KPK selama 2023 telah melakukan penyelidikan kepada 127 perkara, penyidikan 161 perkara, dan penuntutan 129 perkara.

Kinerja KPK 2023: 8 OTT Hingga Terima 5.079 Laporan Korupsi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024). (Tirto.id/Muhammad Naufal)

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ribuan laporan terkait korupsi diterima sepanjang 2023. Bahkan, sebagian besar dari laporan tersebut telah diverifikasi.

“Selama tahun 2023 KPK menerima 5.079 laporan. Dari jumlah tersebut 690 belum dapat ditindaklanjuti diarsipkan dan 4.389 dilakukan verifikasi,” kata Ketua Sementara KPK Nawawi Pamolongo dalam konferensi pers Kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Menurut Nawawi, dari jumlah tersebut yang tengah dalam proses penelaahan adalah 1.962 laporan. Sementara, 3 laporan diteruskan kepada pihak eksternal.

Untuk 9 laporan diteruskan kepada pihak internal. Kemudian, 2 laporan masih dalam proses verifikasi.

“2.413 laporan belum dapat ditindaklanjuti,” ucap Nawawi.

Ditambahkan Nawawi, dari laporan yang masuk, DKI Jakarta menjadi penyumbang terbanyak.

“DKI Jakarta 759 laporan, Jawa Barat 483 laporan, Jawa Timur 430 laporan, Sumatera Utara 354 laporan, Jawa Tengah 270 laporan,” ungkap Nawawi.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Nawawi, dalam kerja KPK tahun lalu, terdapat delapan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan. Sementara untuk jumlah kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai delapan perkara.

Nawawi menyatakan, KPK telah melakukan penyelidikan kepada 127 perkara, penyidikan 161 perkara, penuntutan 129 perkara, eksekusi 124 perkara, dan inkracht 94 perkara. Sedangkan perkara yang dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) berjumlah tiga.

“Kemudian dari sejumlah penanganan perkara di atas, KPK berhasil melakukan Asset Recovery sebesar Rp525,415,553,599,” tutur Nawawi.

Baca juga artikel terkait KINERJA KPK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto