Menuju konten utama

KPK Pastikan Novel Baswedan Dapat Perawatan Intensif

Laode M Syarif memastikan, Novel Baswedan dapat perawatan insentif pasca-insiden penyiraman air panas.

KPK Pastikan Novel Baswedan Dapat Perawatan Intensif
Kondisi Penyidik KPK, Novel Baswedan di rumah sakit setelah kejadian disiram air keras oleh orang tak dikenal. FOTO/Istimewa

tirto.id - KPK menjanjikan bahwa penyidik Novel Baswedan yang mengalami tindakan kekerasan berupa penyiraman air keras pada Selasa (11/4/2017) pagi ini akan mendapat perawatan intensif. Hal ini diapstikan langsung Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

"Kami ucapkan terima kasih atas dukungan teman-teman atas musibah yang menimpa penyidik kami Novel Baswedan. Sekarang saya akan pergi ke sana dan kita akan lihat kondisinya, kalau misalnya membutuhkan perawatan yang lebih intensif kami akan pindahkan ke RS yang lebih representatif khususnya karena matanya yang terkena," kata Laode di Istana Negara Jakarta, dikutip dari Antara.

Sebagaimana diberitakan, pada Selasa pagi, sekitar pukul 05.10 WIB, penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya.

Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan sholat subuh dan akan kembali ke rumahnya. Siraman air keras itu mengenai mata Novel dan karena tidak dapat melihat jelas dahinya membentur pohon pasca-kejadian.

Novel lalu dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading untuk diberikan pertolongan pertama.

"KPK sudah bekerja sama dengan Mabes Polri dan kami berterima kasih kepada Pak Kapolda dan Kapolri yang telah menurunkan tim di lapangan untuk mengecek lebih lanjut kira-kira siapa yang melakukan hal tersebut," kata Laode menambahkan.

Laode menuturkan, setelah menyiram wajah Novel dengan air keras, keduanya melarikan diri.

"Jadi kami mohon kepada masyarakat yang mengetahui untuk kiranya bisa memberikan informasi kepada polisi yang terdekat, tadi Pak Kapolda di RS dengan Pak Agus [Rahardjo]," jelas Laode.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang menangani kasus korupsi KTP-Elektronik atau e-KTP. Ia sebelumnya juga pernah mengalami kecelakaan di Nusa Tenggara Barat saat menyidik kasus tersebut.

Selain itu, Novel juga pernah mengalami kriminalisasi saat menyidik kasus simulator SIM di KPK.

Baca juga artikel terkait PENYERANGAN AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari