Menuju konten utama

KPK Panggil Staf Khusus Menag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

KPK Hari ini memanggil staf khusus Menteri Agama Hadi Rahman untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama.

KPK Panggil Staf Khusus Menag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
Juru bicara KPK Febri Diansyah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama. Hari ini lembaga anti rasuah itu memanggil staf khusus Menteri Agama Hadi Rahman untuk diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY [Romahurmuziy]," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya pada Rabu (10/4/2019).

Tak hanya itu, KPK pun hari ini memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar untuk diperiksa. Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Indra, sebelumnya Indra telah diperiksa pada Kamis (4/4/2019) lalu.

Dalam pemeriksaan kali ini ini, Indra akan ditanya dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy sebagai tersangka kasus korupsi pada Sabtu (16/3/2019).

Selain Romi, lembaga anti-rasuah itu pun menjerat 2 orang pejabat di Kementerian Agama yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Gresik yaitu Muh Muafaq Wirahadi.

Diduga Romi menerima uang total ratusan juta dari 2 orang tersebut. Uang itu diberikan agar Romi membantu keduanya mendapat jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama.

KPK menyangka RMY melanggar pasal pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sementara itu, HRS melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Tipikor. Sementara itu, MFQ disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Baca juga artikel terkait OTT KPK ROMAHURMUZIY atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno