tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pada pengadaan material pembangunan kapal angkut tank TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut tank TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).
Seorang saksi tersebut yaitu Direktur SDM dan Umum PT Perkapalan Kodja Bahari (DKB) 2012-2014, Tjahyadi D P Manulang. Dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT DKB 2014-2015.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.
Meski begitu, Budi belum memberikan konfirmasi atas kehadiran saksi. Dia juga belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari saksi tersebut.
Sebelumnya, KPK juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Pembangunan Kapal Baru PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB), Nyoman Sudiana, Senin (14/4/2025).
Namun, hingga saat ini belum terdapat informasi dari hasil pemeriksaan terhadap saksi tersebut.
Dalam perkara yang penyidikannya telah dimulai pada 2023 ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Meski begitu, KPK belum mengumumkan identitas dari kedua tersangka tersebut.
Meski begitu terdapat penghitungan secara pasti. Kasus ini, diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id






























