Menuju konten utama

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. KPK masih mendalami kasus dan punya waktu 1x24 jam menentukan status hukum.

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Cilacap, Jawa Tengah. Pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2026).

Meski demikian, KPK belum merinci identitas kepala daerah yang terjaring OTT maupun perkara yang sedang ditangani. Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Hendra Friana