Menuju konten utama

KPK: OTT Basarnas Terkait Korupsi Alat Deteksi Korban Reruntuhan

Operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas kemarin terkait kasus suap pengadaan alat pendeteksi pencarian korban reruntuhan. 

KPK: OTT Basarnas Terkait Korupsi Alat Deteksi Korban Reruntuhan
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kanan) menyapa awak media saat akan melakukan konferensi pers terkait penahanan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli kemarin, berkaitan dengan kasus suap pengadaan alat pendeteksi pencarian korban reruntuhan.

"Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksi korban reruntuhan," kata Firli dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Firli mengatakan para pihak diduga menerima fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. Namun demikian, ia belum merinci besaran nominalnya.

"Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. Untuk nominalnya nanti disampaikan saat konferensi pers, " ujarnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas. Operasi senyap dilaksanakan pada Selasa 25 Juli 2023.

"Benar (KPK melakukan OTT)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin, 25 Juli 2023.

Selain pejabat Basarnas, lembaga antirasuah juga turut meringkus pihak swasta terkait perkara yang sama.

Dalam operasi tersebut KPK mengamankan 8 orang dalam dan menyita sejumlah uang dalam operasi tersebut.

"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar 8-an orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Juli 2023.

Ali mengatakan operasi senyap tersebut dilakukan di sejumlah wilayah diantaranya Bekasi, Cilangkap dan Jatisampurna.

"Tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi," katanya.

KPK saat ini belum merinci para pihak yang terjaring, begitu pula dengan uang yang turut diamankan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT tersebut.

"Ada (uang yang diamankan). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali.

Baca juga artikel terkait KPK RI atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Reja Hidayat