Menuju konten utama

KPK Minta ESDM Tetapkan Standar Produk Energi Impor dari AS

Hal itu didiskusikan dengan KPK untuk dapat memitigasi adanya kebocoran pada pelaksanaan impor.

KPK Minta ESDM Tetapkan Standar Produk Energi Impor dari AS
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengaku diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan standar produk energi impor. Hal ini disampaikan oleh Yuliot usai bersama dengan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, melakukan diskusi dengan KPK membahas soal tarif Trump.

"Kementerian ESDM diminta untuk bagaimana menetapkan standar untuk produk dari impor," kata Yuliot kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Dia mengatakan pokok pembahasan dalam pertemuan dengan KPK adalah soal tarif resiprokal Amerika Serikat terkait impor energi oleh Pertamina. Yuliot menyebut hal itu harus didiskusikan dengan KPK untuk dapat memitigasi adanya kebocoran pada pelaksanaan impor.

"Makanya ada kami konsultasi dengan KPK sehingga ada mitigasi di situ terhadap ada kebocoran pelaksanaan yang tidak tepat," tutur Yuliot.

Kata Yuliot, telah dibahas pula mengenai penilaian risiko atas penugasan terhadap Pertamina sebagai pihak yang melakukan impor.

"Risikonya itu kan lagi di assessment oleh KPK ya," ucap Yuliot.

Sementara itu, Airlangga mengatakan pertemuan dengan KPK dilakukan untuk membahas rencana impor energi dari Amerika Serikat dan pembelian pesawat oleh PT Garuda Indonesia. Dia mengatakan masukan dari KPK terkait penilaian risiko pembelian energi dari Amerika Serikat ini akan melengkapi peraturan presiden (perpres) yang tengah dipersiapkan.

Airlangga juga memastikan bahwa tidak ada pembahasan soal kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak, yang menjerat tiga pegawai DJP Kemenkeu, tepatnya di KPP Madya Jakarta Utara.

Baca juga artikel terkait TARIF TRUMP atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi