Menuju konten utama

KPK Minta Andi Arief Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Ulang

Andi mangkir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kemarin (28/3/2022).

KPK Minta Andi Arief Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Ulang
Politisi Partai Demokrat Andi Arief tiba di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan proses rehabilitasi narkoba, Jakarta, Rabu (6/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang Politikus Partai Demokrat, Andi Arief setelah Andi mangkir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kemarin (28/3/2022).

KPK meminta Andi untuk menaati hukum. "Kami mengingatkan kepada saksi ini, untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (29/3/2022).

KPK akan memeriksa Andi sebagai saksi untuk perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Penajam Paser Utara.

Dugaan korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara memang melibatkan kader Partai Demokrat: Abdul Gafur Mas'ud selaku Bupati Penajam Paser Utara dan Nur Afifah Balqih selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Sebab itu, keterangan Andi menjadi penting bagi KPK. "Untuk mengungkap dugaan perkara TPK dengan tersangka AGM dkk ini, menjadi makin terang," tukas Ali.

Namun KPK belum bisa memastikan tanggal penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut. Jadwal pemanggilan nanti akan diinformasikan lagi, kata Ali.

Sebelumnya, Andi mangkir dan menuduh KPK telah mengada-ada telah menghubungkan dirinya dengan perkara. Andi merasa KPK belum pernah mengirimkan surat pemanggilan resmi atas namanya.

"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoaks dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," ujar Andi dalam akun Twitter pribadi, Senin.

Baca juga artikel terkait KORUPSI BUPATI PENAJAM PASER atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Restu Diantina Putri