Selain membantu kebutuhan Musda Partai Demokrat Kaltim, KPK menduga uang hasil korupsi Bupati Penajam Paser Utara untuk menyewa jet pribadi & helikopter.
KPK telah melakukan penyetoran ke kas negara mencapai Rp2,2 miliar dari pembayaran uang pengganti dan uang rampasan dari kasus suap Penajam Paser Utara.
KPK melihat ada aliran dana dari kas BUMD Penajam Paser Utara (PPU) ke bupati nonaktif Abdul Gafur Mas'ud yang disembunyikan melalui pengeluaran fiktif.