Menuju konten utama

KPK Dalami Aliran Uang 3 Petinggi DPC Demokrat Bupati Penajam

Sejumlah petinggi DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur diperiksa terkait kasus yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.

KPK Dalami Aliran Uang 3 Petinggi DPC Demokrat Bupati Penajam
Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/2/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah petinggi DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Pemeriksaan terkait dugaan aliran uang pencalonan tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Balikpapan, Abdul Gafur Mas'ud.

"Dikonfirmasi terkait pengetahuan saksi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang dukungan pencalonan tersangka AGM pada musyawarah daerah, dalam rangka pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (1/4/2022).

Saksi yang diperiksa KPK di antaranya Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kutai Barat, Paul Vius; Ketua DPC Demokrat Paser, Abdulah; dan Ketua DPC Demokrat Mahakam, Kelawing Bayau. Mereka diperiksa di Gedung Mako Brimob Polda Kaltim, Balikpapan, Kamis (31/3/2022) kemarin.

Sebelumnya KPK juga memeriksa Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Jemmy Setiawan sebagai saksi untuk tersangka AGM. Pemeriksaan terkait dengan sejumlah aliran dana ke AGM.

"Dikonfirmasi antara lain mengenai pertemuan dengan tersangka AGM terkait kegiatan musyawarah daerah pengurus daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur," ujar Ali.

Dalam perkara ini KPK menetapkan enam orang tersangka: Abdul Gafur, Nur Afifah Balqis selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Muliadi selaku Plt. Sekda Kabupaten PPU, Edi Hasmoro selaku Kadis PUTR Kab. PPU, Jusman selaku Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kab. PPU, dan Achmad Zuhdi.

Baca juga artikel terkait KORUPSI BUPATI PENAJAM PASER atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto