tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Partai Demokrat, Andi Arief terkait dugaan kasus suap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur. Andi diperiksa sebagai saksi pada Senin (11/4/2022).
“Dikonfirmasi terkait dengan dugaan komunikasi saksi dengan tersangka AGM mengenai konsultasi pencalonan tersangka AGM untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4/2022).
Andi Arief diperiksa selama dua jam oleh tim penyidik KPK. Dalam kesempatan itu, Andi membantah pernah berkomunikasi dengan Abdul Gafur atau tersangka lain.
"Saya diperiksa dua jam ya, dua jam tentang mekanisme Musda. Dan bukan tugas saya sebenarnya. Tadi sudah saya jelaskan tentang bagaimana pelaksanaan Musda, itu saja," ujar Andi Arief usai diperiksa KPK, Senin kemarin.
Andi Arief sempat mangkir dan menuduh KPK telah mengada-ada telah menghubungkan dirinya dengan perkara. Andi merasa KPK belum pernah mengirimkan surat pemanggilan resmi atas namanya.
Dugaan korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara memang melibatkan kader Partai Demokrat: Abdul Gafur Mas'ud selaku Bupati Penajam Paser Utara dan Nur Afifah Balqih selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz