Menuju konten utama

Debat KPK & Andi Arief soal Surat Panggilan Saksi Perkara

Andi Arief merasa KPK belum pernah mengirimkan surat pemanggilan resmi atas namanya. 

Debat KPK & Andi Arief soal Surat Panggilan Saksi Perkara
Andi arief. FOTO/Antaranews

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan politikus Partai Demokrat, Andi Arief terlibat perdebatan soal surat pemanggilan. KPK sebelumnya menjadwalkan memanggil Andi sebagai saksi untuk perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Penajam Paser Utara pada Senin (28/03/2022).

"Andi Arief, wiraswasta atau Wakil Sekretaris Jenderaal Partai Demokrat, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.

Dugaan korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara memang melibatkan kader Partai Demokrat: Abdul Gafur Mas'ud selaku Bupati Penajam Paser Utara dan Nur Afifah Balqis selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Namun Andi Arief merasa KPK belum pernah mengirimkan surat pemanggilan resmi atas namanya. Ia menuding KPK dan Jubir KPK mengada-ada karena telah menghubungkan dirinya dengan perkara tersebut.

"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," ujar Andi dalam akun Twitter pribadinya.

Ali Fikri merespons kembali dengan mengatakan bahwa KPK sudah mengirim surat pemanggilan ke rumah Andi di Cipulir.

"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022. Dan sudah diterima tanggal 24. Alamat yang kami miliki ada di Cipulir," ujar Ali.

Jika Andi tidak merasa mendapatkan surat tersebut. KPK meminta Andi melapor dan nanti KPK akan mengirimkan surat pemanggilan ulang.

"Kalau ada pihak yang merasa tidak ada hubungan dengan perkara ini ataupun merasa tidak tahu, silakan kooperatif hadir, kemudian sampaikan langsung di hadapan tim penyidik," tandas Ali.

Sementara itu Andi mengklaim tidak pernah punya rumah di daerah Cipulir. Ia berdomisili di Lampung dan bekerja di DPP Demokrat.

"Saya beberapa kali dapat undangan panggilan kepolisian dan saya hadir. Saya pasti hadi jika dipanggil KPK, tapi suratnya nggak ada saya terima. Saya tak menghindar," pungkas Andi.

Baca juga artikel terkait DEMOKRAT atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Fahreza Rizky