Menuju konten utama

KPK Limpahkan Berkas Kasus Eks Anggota BPK RI ke PN Jakarta Pusat

KPK melimpahkan berkas eks anggota BPK RI Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo ke PN Jakpus.

KPK Limpahkan Berkas Kasus Eks Anggota BPK RI ke PN Jakarta Pusat
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas eks anggota BPK RI Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (11/12/2020) kemarin.

Keduanya terdakwa dugaan korupsi proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

"Selanjutnya JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/12/2020).

Rizal dan Leonardo telah ditahan KPK sejak 3 Desember 2020 di dua rutan cabang KPK berbeda: Rizal di Cabang Gedung Merah Putih dan Leonardo di Cabang Pomdam Jaya Guntur.

"Saat ini penahanan telah beralih menjadi kewenangan PN Tipikor," ujar Ali.

KPK mendakwa Rizal dengan Pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor atau Pasal 11 UU Tipikor. Sementara Leonardo dengan pasal 5 huruf a atau b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Korupsi SPAM bermula ketika BPK RI memeriksa Direktorat SPAM Kementerian PUPR pada Oktober 2016, melalui surat tugas yang ditandatangani Rizal selaku Anggota IV BPK.

BPK bertujuan memeriksa pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan instansi terkait tahun 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi.

BPK menemukan kejanggalan keuangan Rp18 miliar, akan tetapi berkurang Rp4,2 miliar. Rizal juga menyampaikan keinginannya ikut proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria kepada Direktur SPAM PUPR. Proyek itu diberikan kepada kenalan Rizal, PT Minarta Dutahutama.

Atas proyek yang diterima Leonardo, Rizal diduga menerima uang 100 ribu dolar Singapura dalam bentuk pecahan seribu dolar di parkiran mal Jakarta Selatan.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI SPAM atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri