Menuju konten utama

KPK Lakukan OTT Penyelenggara Negara di Kalimantan Selatan

Ghufron mengatakan saat ini penyidik KPK masih memeriksa pihak yang ditangkap.

KPK Lakukan OTT Penyelenggara Negara di Kalimantan Selatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (6/10/2024) malam. Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Ghufron dikutip dari Antara.

Sementara itu, Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi tersebut, termasuk soal detail perkaranya.

Dia mengatakan saat ini penyidik KPK masih memeriksa pihak yang ditangkap.

"Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih memeriksa, setelah selesai akan kami update," ujar Ghufron.

Baca juga artikel terkait OTT KPK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin