Menuju konten utama

KPK: Kasus Dugaan Korupsi di Whoosh Sudah Tahap Penyelidikan

Asep masih belum menjelaskan mengenai penyelidikan ini secara rinci dan meminta keterangan detail kepada Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK: Kasus Dugaan Korupsi di Whoosh Sudah Tahap Penyelidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan mark up pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung 'Whoosh' sudah masuk tahap penyelidikan.

"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan ya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).

Meski begitu, Asep masih belum menjelaskan mengenai penyelidikan ini secara rinci. Kata Asep, penjelasan lebih rinci akan disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

"Nanti lebih rincinya dengan Mas Jubir ya," ujarnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi ini telah naik pada tahap penyelidikan.

Sebelumnya, ramai adanya dugaan korupsi di Whoosh usai mantan Menkopolhukam era Presiden ke-7 Joko Widodo, Mahfud MD, mengungkapnya dalam YouTube pribadinya.

Kemudian, KPK menanggapi dan meminta Mahfud untuk menyampaikan laporan secara langsung. KPK juga meminta Mahfud untuk menyerahkan bukti dan data jika memang mengetahui dugaan korupsi ini.

Namun, atas permintaan KPK, Mahfud tetap enggan untuk menyampaikan laporan. Menurutnya, KPK sebagai aparat penegak hukum (APH) bisa melakukan penyelidikan awal tanpa adanya laporan.

Pada akhirnya, terungkap bahwa KPK telah melakukan penyelidikan atas dugaan mark up di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCIC) ini.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher