Menuju konten utama

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan terhadap Yasonna Laoly

Yasonna tidak hadir dan minta penjadwalan ulang karena telah memiliki agenda yang tidak bisa ditinggalkan.

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan terhadap Yasonna Laoly
Menkumham Yasonna H. Laoly berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

tirto.id - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, minta penjadwalan ulang terkait pemanggilan pemeriksaannya, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (13/12/2024).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan, politikus PDIP tersebut, tidak hadir dan minta penjadwalan ulang karena telah memiliki agenda yang tidak bisa ditinggalkan.

"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12/2024).

Sebelumnya, Tessa mengabarkan, penyidik KPK akan memanggil Yasonna, Jumat. Namun, dia mengatakan, belum bisa membuka terkait perkara apa Yasonna akan diperiksa.

"Betul, ada panggilan kepada bapak YL untuk besok, namun untuk perkaranya belum saya bisa sampaikan saat ini," kata Tessa kepada wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).

Tessa juga menyebut, penyidik KPK, telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Yasonna ke tiga alamatnya.

"Tentunya penyidik memiliki informasi alamat-alamat yang dituju ya, ada beberapa alamat, pastinya saya belum bisa sampaikan, ada tiga kalau tidak salah, baik itu di rumah jabatan, maupun rumah-rumah lain, termasuk rumah pribadi beliau," tuturnya.

Sementara itu, desas-desus soal pemanggilan Yasonna ini telah terdengar sejak kemarin, Rabu (11/12/2024). Namun, pihak KPK baru mengkonfirmasi terkait pemanggilan terhadap Yasonna, Kamis.

Kemudian, pada Rabu malam, Tirto menanyakan kepada Yasonna terkait dengan jadwal pemeriksaan dan pelayangan surat pemanggilan ini.

Saat dikonfirmasi, Yasonna mengaku, belum mengetahui dan belum menerima surat pemanggilan dari KPK.

"Sama sekali tidak tahu. Saya belum dapat undangannya. Saya juga bingung, dalam kapasitas apa sebagai saksi itu," kata Yasonna kepada Tirto, Rabu (11/12/2024) malam.

Baca juga artikel terkait YASONNA LAOLY atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Anggun P Situmorang