Menuju konten utama

KPK Fokus Penyidikan Kasus CSR BI-OJK ke Satori & Heri Gunawan

Sebagian uang dana CSR diduga masuk ke rekening pribadi dua anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan.

KPK Fokus Penyidikan Kasus CSR BI-OJK ke Satori & Heri Gunawan
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pemaparan saat konferensi pers penahanan Bupati Situbondo Karna Suswandi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Bidang Binamarga PUPP Kabupaten Situbondo Eko Prionggo atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfokuskan penyidikan kasus dugaan korupsi pada penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI-OJK terhadap dua Anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan.

Plt. Direktur Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa penyidik akan terus mendalami dugaan penggunaan dana oleh keduanya, terkait kasus ini.

"Semua kami dalami, sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG, sesuai laporan awal kepada kami," kata Asep dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (6/7/2025).

Asep juga memastikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mengumumkan tersangka yang harus bertanggungjawab atas perbuatannya.

"Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya," ujarnya.

Diketahui, kasus ini diduga melibatkan seluruh Anggota Komisi XI DPR RI, termasuk Satori dan Heri. Mereka merupakan penyalur dana CSR untuk kegiatan sosial.

KPK juga telah beberapa kali memeriksa Heri dan Satori. Pihak KPK juga telah menjelaskan keterlibatan mereka pada kasus penyelewengan dana CSR ini.

Mereka membuat yayasan untuk mengalirkan dana CSR dari BI untuk digunakan sebagai dana sosial, seperti pembelian ambulans, beasiswa, dan untuk pembangunan rutin lainnya. Namun, sebagian uangnya malah masuk rekening pribadi.

KPK juga telah memeriksa Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR, Hery Indratno, sebagai saksi dalam kasus ini.

Selain Hery, Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, juga telah diperiksa sebagai saksi. Dia dicecar soal proses pencairan dana CSR BI-OJK.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto