tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan akan menggelar pertemuan dengan pihak Binus School hari ini, Rabu (21/2/2024). Pertemuan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari kasus perundungan yang terjadi oleh sekelompok murid.
"Rencananya seperti itu, tapi masih menunggu konfirmasi dari sekolah," tutur Komisioner KPAI Diyah Puspitarini saat dikonfirmasi reporter Tirto.
Menurut Diyah, pertemuan nantinya hanya akan dilakukan bersama pihak sekolah tanpa adanya orang tua dari para terduga pelaku perundungan. KPAI pun tidak menjadwalkan pertemuan dengan orang tua dari para terduga pelaku.
"Untuk saat ini, itu wewenang sekolah dan kepolisian ya. Biar proses berjalan cepat karena sesuai amanat UUPA bahwa kondisi perlindungan khusus anak, maka harus cepat," ucap Diyah.
Lebih lanjut dijelaskan Diyah, dirinya telah bertemu dengan anak korban dan juga orang tuanya. KPAI diketahui melakukan pendampingan pemeriksaan psikologi korban kemarin, Selasa (20/2/2024).
Diyah menegaskan, setelah bertemu dengan orang tua dan anak korban tidak terbesit adanya upaya menyelesaikan kasus ini melalui jalur damai.
"Proses hukum tetap berjalan ya," kata Diyah.
Diketahui, kasus ini berawal dari video yang beredar di media sosial memperlihatkan adanya perundungan dari sekelompok murid kepada satu anak. Perundungan itu diduga terjadi di belakang sekolah dekat sebuah warung yang biasa dijadikan tempat berkumpul.
Penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kemudian melakukan pengecekan video tersebut dengan mendatangi pihak sekolah dan korban yang sempat dirawat di rumah sakit. Korban sendiri disebut mengalami beberapa luka memar.
Terakhir, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi menyatakan bahwa pihaknya melakukan gelar perkara kemarin untuk menentukan status lanjutan. Namun, hingga saat ini belum diketahui apakah kasus itu naik ke penyidikan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang