Menuju konten utama

Polda Jateng Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perundungan PPDS Undip

Para tersangka disangkakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polda Jateng Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perundungan PPDS Undip
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengumumkan tersangka kasus PPDS Undip, Selasa (24/12/2024). (FOTO/Baihaqi Annizar)

tirto.id - Penyidik Polda Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka dalam kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip). Kasus tersebut berujung pada tewasnya mahasiswi PPDS bernama dr. Aulia Risma Lestari.

"Ditkrimun Polda Jateng telah menetapkan tiga tersangka, yaitu tersangka 1 Saudara (berinisial) TEN, Saudari SM, dan Z," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, di kantornya, Selasa (24/12/2024).

Menurut informasi yang dihimpun Polda Jateng, TEN merupakan Kepala Prodi Anestesi Fakultas Kedokteran Undip. Dalam kasus ini, tersangka TEN berperan memanfaatan senioritasnya di kalangan PPDS dan meminta uang yang tidak diatur secara akademik.

Sementara itu, tersangka SM merupakan Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi Undip. Dia turut serta meminta uang yang tidak diatur secara akademik dengan meminta langsung ke bendahara PPDS.

Tersangka Z merupakan mahasiswi senior PPDS Undip. Dia paling aktif memberikan doktrin ke juniornya, membuat aturan, dan kerap memaki-maki juniornya, termasuk korban dr. Aulia.

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan bahwa para tersangka disangkakan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan; Pasal 378 KUHP tentang penipuan; dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman.

"Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," beber Artanto.

Sebelumnya diberitakan bahwa dr. Aulia Risma Lestari tewas dengan janggal. Dia ditemukan tergeletak tak bernyawa pada Senin (12/8/2024) di kamar indekosnya di Kelurahan Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Mahasiswi yang menempuh pendidikan PPDS Anestesi dan berpraktik di RS Kariadi tersebut diduga merupakan korban perundungan. Keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Baca juga artikel terkait KASUS PERUNDUNGAN atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Hukum
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Fadrik Aziz Firdausi