tirto.id - Kedua pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Bali akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali pada hari yang sama, yakni 29 Agustus mendatang. Wayan Koster-Giri Prasta direncanakan mendaftar pagi dan Made Muliawan-Putu Agus akan mendaftar menjelang sore.
Made Muliawan (De Gadjah) menyatakan, Prabowo Subianto telah merestui dengan sepenuh hati untuk mendaftar pada 29 Agustus pukul 14.30 WITA. Keduanya akan mendaftar dengan persiapan sederhana, kondusif, dan tidak menimbulkan kegaduhan.
“Kami tidak mau mengganggu masyarakat, lalu lintas, yang penting semua berjalan secara etika. Kalau seandainya masyarakat datang, kami tidak bisa menolak, tetapi tetap harus ditata dengan rapi,” ungkap De Gadjah di DPD Gerindra, Bali, pada Senin (26/08/2024).
Sementara itu, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, baru mengonfirmasi pendaftaran yang akan dilakukan oleh pasangan usungan PDI Perjuangan. Diumumkan olehnya, Koster-Giri akan mendaftar ke KPU Bali pada Kamis (29/08/2024) pukul 09.00 WITA bersama dengan pasangan calon PDIP lainnya di Pilkada Kabupaten/Kota. Surat pemberitahuan dari DPD PDIP Bali kepada KPU Bali juga memuat bahwa kedatangan pasangan calonnya akan dikemas dalam bentuk kirab budaya.
“Sementara baru paslon itu (Koster-Giri) saja yang memberitahukan,” ujar Lidartawan.
Lidartawan juga mengungkap bahwa calon kepala daerah yang lolos saat pemilihan legislatif 2024 sebelumnya harus mengundurkan diri dari jabatannya untuk berkompetisi dalam Pilkada 2024. Calon dari Gerindra, Made Muliawan, diketahui berhasil duduk sebagai anggota DPRD Bali berdasarkan pemilihan legislatif. Namun, baik pengunduran dirinya maupun konfirmasi pendaftarannya belum diterima KPU hingga saat ini.
“Kalau calon terpilih, mestinya dia mengundurkan diri ke partai, partai menyurati ke kami, memohon diproses pengunduran diri. Nanti kami klarifikasi dan buat SK baru,” terangnya.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Anggun P Situmorang