Menuju konten utama
Pemilu 2024

KPU: Caleg Jangan Pasang Baliho, Khawatir Sistem Pemilu Berubah

Dalam sistem proporsional tertutup pemilih akan mencoblos logo partai politik dan bukan foto calon legislatif.

KPU: Caleg Jangan Pasang Baliho, Khawatir Sistem Pemilu Berubah
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan sambutan sebelum Kemendagri menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dalam dan luar negeri di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyebut ada kemungkinan sistem Pemilu di Indonesia akan kembali menggunakan proporsional tertutup. Oleh karenanya, Hasyim mengimbau kepada calon legislatif di Pemilu 2024 mendatang untuk tidak terburu-buru memasang baliho dengan foto diri.

Hal itu dikarenakan apabila Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup maka masyarakat hanya memilih partai dan tidak langsung foto calon legislatif.

"Maka dengan begitu menjadi tidak relevan, misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi enggak relevan. Karena apa? Namanya sudah tidak muncul lagi di surat suara. Karena sudah tidak lagi mencoblos nama-nama calon. Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu," kata Hasyim di Gedung KPU RI pada Kamis (29/12/2022).

Dirinya menjelaskan bahwa kemungkinan sistem proporsional tertutup akan digunakan pada Pemilu 2024 karena adanya pembahasan yang sedang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi. Oleh karenanya, Hasyim enggan berspekulasi mengenai sistem Pemilu yang akan digunakan pada 2024 mendatang.

"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," jelasnya.

Hasyim mengingatkan apabila sistem proporsional tertutup resmi digunakan, maka calon legislatif dapat mengalami kerugian. Sehingga sebagai bentuk solusi, KPU menawarkan agar calon legislatif memikirkan visi dan misi saat menjabat mendatang.

"Tahapannya masih panjang, bolehlah kemudian diliput atau mendaftarkan diri di partai, tapi kalau kemudian partai tidak menyetujui yang bersangkutan sebagai calon kan, tidak akan dinominasikan didaftarkan kepada KPU," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat yang dipimpin oleh kader PDIP DPC Probolinggo mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar sistem Pemilu 2024 kembali menggunakan proporsional tertutup. Sistem ini sempat digunakan semasa Pemilu Orde Baru.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut sistem proporsional tertutup perlu kembali diterapkan demi kepentingan bangsa dan negara. "Demi kepentingan bangsa dan negara, sistem ini dapat diubah menjadi proporsional tertutup. Ini lebih penting sebagai insentif bagi kaderisasi partai," ucapnya Hasto, Minggu 27 Februari 2022.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky