tirto.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, tidak setuju terkait usulan pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Wacana ini dilontarkan pertama oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum Mahfud MD saat berkunjung ke sekolah partai PDIP.
Dilansir dari situ kpu.go.id, sistem proporsional tertutup adalah salah satu macam dari sistem perwakilan berimbang di mana pemilih hanya dapat memilih partai politik secara keseluruhan dan tidak dapat memilih kandidat. Dalam sistem ini, kandidat dipersiapkan langsung oleh parpol.
“PKS posisi terakhir masih (pemilu) proporsional terbuka," kata Mardani yang juga Ketua DPP PKS saat dihubungi reporter Tirto pada Senin (17/10/2022).
Mardani menjelaskan bahwa fraksinya tidak setuju dengan wacana pemilu proporsional terbuka karena belum ada regulasi yang mengatur bahwa sistem tersebut mampu mengantisipasi kecurangan. Walaupun saat ini ada Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik, namun menurut Mardani aturan itu belum mengakomodir mekanisme internal pada partai.
“Belum ada revisi Undang-Undang Parpol yang memastikan ada kompetisi atau mekanisme internal. Dikhawatirkan penguasaan oligarki melalui pimpinan parpol," ujarnya.
Meski demikian dirinya tidak menutup diri dengan wacana yang disampaikan pemerintah perihal wacana pemilu proporsional tertutup di 2024.
“Tapi diskusi menyehatkan pemilu proporsional tertutup masih berkembang," jelasnya.
Nantinya, kata dia, usai masa reses DPR, Fraksi PKS akan membawa topik tersebut saat rapat kerja dengan pemerintah. Dirinya berharap pemerintah akan terbuka dalam membahas wacana itu.
"Saya akan angkat. Tapi perlu ada dukungan pemerintah,” kata dia.
Mahfud MD sebelumnya meminta tolong kepada Fraksi PDIP di DPR untuk mendukung adanya wacana sistem pemilu proporsional tertutup.
“Nanti pemilu tertutup fokus pada pemilihan legislatif. Tapi nanti biar PDIP saja yang usul di DPR," ungkapnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz