Menuju konten utama

Korupsi di Kemendikbudristek Tak Kebetulan, tapi Pola Sistematis

Dugaan korupsi yang terjadi pada proyek-proyek transformasi digital menujukkan bahwa kasus ini kerap menjadi target empuk untuk dijadikan ladang korupsi.

Korupsi di Kemendikbudristek Tak Kebetulan, tapi Pola Sistematis
FYP Ubaid Matraji. Tirto.id/Andhika Krisnuwardhana
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai adanya pengusutan tiga kasus besar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan potensi korupsi yang terstruktur dan sistematis dalam tata kelola anggaran pendidikan.

Tiga kasus yang dimaksud yakni dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang tengah ditangani Kejaksaan Agung, serta penyelidikan awal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan Google Cloud dan program internet gratis.

“JPPI mencatat bahwa kemunculan tiga kasus besar secara bersamaan ini bukan sekadar kebetulan. Ini menunjukkan adanya dugaan pola korupsi yang terstruktur dan sistematis dalam pengadaan barang dan jasa di Kementrian pendidikan,” ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji saat dihubungi Tirto pada Minggu (27/7/2025).

Menurut Ubaid, dugaan korupsi yang terjadi pada proyek-proyek transformasi digital menujukkan bahwa kasus ini kerap menjadi target empuk untuk dijadikan ladang korupsi. Padahal, katanya, seharusnya inisiatif ini mendukung kemajuan di ranah pendidikan.

Menurut JPPI adanya indikasi di proyek ini memperlihatkan lemahnya pengawasan internal. Seharusnya kejanggalan dalam proyek-proyek pengadaan sudah dapat terdeteksi sejak awal.

“Bagaimana proyek-proyek besar ini bisa lolos tapa terdeteksi kejanggalan sejak awal? Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan, pengadaan, dan pelaporan,” ujar Ubaid.

JPPI juga mendesak agar proses hukum tidak berhenti pada level pelaksana teknis proyek. Akan tetapi, penelusuran terhadap kemungkinan keterlibatan pejabat tingkat tinggi, termasuk pengambil keputusan.

“Korupsi sistematis jarang terjadi tapa restu atau pembiaran dari atas,” tutur Ubaid.

JPPI berharap pengustan tiga kasus ini meniadi momentum bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membersikan praktik-praktik korupsi di sektor pendidikan. Ubaid mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas.

“Jangan biarkan dana triliunan rupiah yang dialokasikan untuk mencerdaskan bangsa justru berakhir di kantong-kantong koruptor,” sebut Ubaid.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Dwi Aditya Putra