Polisi menata barang bukti saat ungkap korban kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Polisi menata barang bukti saat ungkap korban kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Sejumlah barang bukti di antaranya satu kotak kayu, sejumlah perhiasan emas diduga palsu, satu kartu identitas padepokan, serta sejumlah jimat diamankan pihak kepolisian setelah diserahkan oleh pelapor W S (49) yang merupakan adik korban K (53) (almarhum). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya