Menuju konten utama

Korban Kecelakaan Maut Tol Cikampek Dapat Santunan Rp50 Juta

Santunan akan diberikan setelah korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Cikampek berhasil diidentifikasi.

Korban Kecelakaan Maut Tol Cikampek Dapat Santunan Rp50 Juta
Laka Lantas 2 Mobil dan 1 Bus di Tol Japek KM 58. FOTO/Tangkapan Layar/Istimewa

tirto.id - PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Primajasa dengan dua kendaraan minibus di ruas Kilometer 58 B Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (8/4/2024) kemarin. Akibat insiden itu, sebanyak 12 orang meninggal dunia.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, mengatakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta. Sementara untuk korban luka mendapatkan biaya perawatan maksimal Rp20 juta.

"Sementara untuk korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi korban selesai untuk mengetahui siapa ahli warisnya,” ujar Rivan dalam pernyataannya, dikutip Selasa (9/4/2024).

Rivan menuturkan santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.

Lebih lanjut Rivan menyampaikan, Jasa Raharja masih menunggu hasil identifikasi korban oleh pihak kepolisian. Pihaknya akan mengikuti perkembangan identifikasi tersebut.

“Jasa Raharja akan menunggu kepastian identifikasi korban dari Inafis, dan ketika ini sudah dipastikan dari kepolisian, maka kami akan langsung menyerahkan santunannya kepada ahli waris,” ujarnya.

Selain itu, Jasa Raharja juga membuka posko di RSUD Karawang untuk memberikan memberikan update informasi terkait kecelakaan maut tersebut.

"Jasa Raharja terus mengingatkan dan mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati," kata Rivan.

Sebagai informasi, kecelakaan maut di jalur contraflow Tol Japek Km 58 melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nopol B-7655-TGD, Daihatsu Grand Max nopol B-1635-BKT dan Daihatsu Terios.

Dua kendaraan yakni Terios dan Gran Max hangus terbakar dalam peristiwa itu.

Peristiwa bermula saat mobil Gran Max yang berada di jalur contraflow hendak menepi di bahu jalan, dan masuk ke jalur berlawanan yang mengarah ke Jakarta.

Kemudian sebuah bus dari arah Cikampek tak bisa menghindari kendaraan Gran Max itu, hingga akhirnya terjadi kecelakaan sampai mobil Gran Max terbakar. Lalu kendaraan Terios menabrak bus dan Gran Max hingga mobil itu ikut terbakar.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN MAUT CONTRAFLOW JAPEK 58 atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Fahreza Rizky