Menuju konten utama

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Kebakaran Gedung LBH

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi, menuturkan, Samsul meninggal karena kelelahan usai memadamkan api di Kantor LBH.

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Kebakaran Gedung LBH
Ilustrasi Duka Cita. foto/isotckphoto

tirto.id - Anggota Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat, Samsul Triatmoko, meninggal dunia usai memadamkan kebakaran Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponegoro Megaria, Menteng, Minggu (7/4/2024) malam.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi, menuturkan, Samsul meninggal karena kelelahan usai memadamkan api.

"[Samsul] kelelahan pasca kebakaran, kejadiannya [meninggal] setelah pemadaman dinyatakan selesai dan aman," ucap Satriadi kepada awak media, Senin (8/4/2024).

Kebakaran Gedung LBH-YLBHI Menteng

Kebakaran Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH)-YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/4/2024) pukul 22.00 WIB. (ANTARA/Ho/LBH -YLBHI)

Kebakaran di kantor LBH-YLBHI terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Pengurus YLBHI, M Isnur, mengatakan, berdasar keterangan saksi mata, terdengar tiga kali suara ledakan keras dan percikan api yang diduga berasal dari AC lantai dua Gedung YLBHI.

"Dari ledakan ini kemudian muncul kobaran api yang langsung menjalar ke lantai dua dan tiga gedung. Sekitar pukul 22.15 WIB, enam unit mobil pemadam kebakaran datang dan berupaya memadamkan api," kata Isnur dalam keterangannya.

Dia menjelaskan, bagian di lantai dua yang terbakar ada dua ruangan. Sementara itu, sedikit ruangan terbakar di lantai tiga. Isnur menyebutkan, tak ada korban jiwa dari pihak YLBHI.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Belum diketahui kerugian yang dialami akibat kebakaran," ucap Isnur.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin